Kajati NTT Sebut Pernyataan Arteria Dahlan Rasis dan Tendensius
loading...
A
A
A
KUPANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati ) Nusa Tenggara Timur (NTT) Yulianto menyebut pernyataan Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan saat Rapat Kerja bersama Jaksa Agung, ST Burhanuddin rasis dan tendenius. Bahkan Yulianto menegaskan, pernyataan Arteria Dahlan tersebut sangatlah tendensius kepada dirinya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Hal ini disampaikan Yulianto menanggapi beredarnya video pendek dalam rapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Arteria Dahlan menuding dirinya melakukan kriminalisasi terhadap seseorang pengusaha di NTT.
“Pernyataan Arteria Dahlan saya anggap sangatlah rasis dan tendensius kepada saya. Antara Komisi III dan aparat penegak hukum merupakan mitra. Nah, mengapa sampai ngomong kayak gitu,” ungkap Kajati NTT Yulianto, kepada wartawan, Kamis (27/01/2022) di Kantor Kejati NTT.
Dia menjelaskan kasus seorang pengusaha yang disebut Arteria Dahlan saat ini sedang diselidiki jajaran Kejati NTT dan tidak ada hubungannya dengan penangkapan yang dilakukan Satgas 53. Menurut dia, kasus ini bermula saat laporan sejumlah LSM terkait dugaan korupsi pengerjaan jalan dan jembatan di Kabupaten TTU, TTS dan Belu.
Dimana kasus laporannya tengah diselidiki secara profesional dan melibatkan sejumlah ahli dari berbagai perguruan tinggi negeri di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
"Sesuai SOP kami, sampai 30 hari, kita kasih waktu kepada yang bersangkutan, kita cari alat bukti . Sekalipun kasat mata begini, kita tidak naikan ke penyidikan. Makanya saya sangat marah ke Arteria yang menyatakan 1 minggu naik ke penyidikan. Naik ke penyidikan apa? sekarang masih penyelidikan," timpal Yulianto.
Kejati NTT kembali menegaskan, seharusnya Arteria Dahlan menanggapi kasus ini dengan beretika atau menanyakan perkara ini kepada pihak Kejati NTT.
Sehingga Yulinto menyesalkan pernyataan Arteria Dahlan yang menyatakan bahwa Kajati NTT tidak profesional dalam penanganan perkara. Sehingga, Arteria meminta agar Kajati NTT tidak boleh ditempatkan ke Kejati Jawa Timur.
Dia menilai Arteria Dahlan menggunakan hak imunitas secara tidak beretika, rasis dan tendensius.
“Saya menolak Kajati NTT ditempatkan di Kejati Jawa Timur. Saya tidak mau seorang yang suka mengancam didapil saya. Maksudnya apa ini kan melecehkan saya,” kata Kajati sambil meniru ucapan Arteria Dahlan.
Dirinya juga telah menghadap Jamintel saat dipanggil sebelum rapat Komisi III bersama jaksa agung. Sehingga apa yang dikatakan Arteria Dahlan bahwa dirinya mangkir, sama sekali tidak benar.
"Jadi ketika orang itu tendensius dan tidak mau bertanya, nanti akan dipermalukan sendiri," tandasnya.
Sementara terkait tudingan Arteria Dahlan tentang permintaan menjadi Kejati Jawa Timur, Yulianto menjelaskan, hal itu sama sekali tidak benar. Dimana dirinya 4 bulan lalu dipanggil oleh Wakil Jaksa Agung dan menanyakan kemana mau dipindah setelah dari NTT.
"Saya jawab, saya mau kembali ke Jawa Timur. Dulu bapak juga dari NTT ke Jawa Timur. Kenapa saya kembali ke Jawa Timur? NTT rumah saya yang kedua. Disini saya kembalikan triliun . Kalau bisa saya ke tempat lahir saya. Barangkali saya bisa buat yang lebih baik," tegasnya.
Sehingga dirinya menegaskan tidak pernah meminta jabatan, karena jabatan adalah amanah. Jika tidak ditakdirkan tuhan, maka jabatan itu pun tidak akan pernah diperoleh.
Yulianto berharap hak imunitas DPR RI digunakan secara baik, tanpa harus menimbulkan kegaduhan. Sebab pernyataan rasis bisa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Hal ini disampaikan Yulianto menanggapi beredarnya video pendek dalam rapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Arteria Dahlan menuding dirinya melakukan kriminalisasi terhadap seseorang pengusaha di NTT.
“Pernyataan Arteria Dahlan saya anggap sangatlah rasis dan tendensius kepada saya. Antara Komisi III dan aparat penegak hukum merupakan mitra. Nah, mengapa sampai ngomong kayak gitu,” ungkap Kajati NTT Yulianto, kepada wartawan, Kamis (27/01/2022) di Kantor Kejati NTT.
Dia menjelaskan kasus seorang pengusaha yang disebut Arteria Dahlan saat ini sedang diselidiki jajaran Kejati NTT dan tidak ada hubungannya dengan penangkapan yang dilakukan Satgas 53. Menurut dia, kasus ini bermula saat laporan sejumlah LSM terkait dugaan korupsi pengerjaan jalan dan jembatan di Kabupaten TTU, TTS dan Belu.
Dimana kasus laporannya tengah diselidiki secara profesional dan melibatkan sejumlah ahli dari berbagai perguruan tinggi negeri di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
"Sesuai SOP kami, sampai 30 hari, kita kasih waktu kepada yang bersangkutan, kita cari alat bukti . Sekalipun kasat mata begini, kita tidak naikan ke penyidikan. Makanya saya sangat marah ke Arteria yang menyatakan 1 minggu naik ke penyidikan. Naik ke penyidikan apa? sekarang masih penyelidikan," timpal Yulianto.
Kejati NTT kembali menegaskan, seharusnya Arteria Dahlan menanggapi kasus ini dengan beretika atau menanyakan perkara ini kepada pihak Kejati NTT.
Sehingga Yulinto menyesalkan pernyataan Arteria Dahlan yang menyatakan bahwa Kajati NTT tidak profesional dalam penanganan perkara. Sehingga, Arteria meminta agar Kajati NTT tidak boleh ditempatkan ke Kejati Jawa Timur.
Dia menilai Arteria Dahlan menggunakan hak imunitas secara tidak beretika, rasis dan tendensius.
“Saya menolak Kajati NTT ditempatkan di Kejati Jawa Timur. Saya tidak mau seorang yang suka mengancam didapil saya. Maksudnya apa ini kan melecehkan saya,” kata Kajati sambil meniru ucapan Arteria Dahlan.
Dirinya juga telah menghadap Jamintel saat dipanggil sebelum rapat Komisi III bersama jaksa agung. Sehingga apa yang dikatakan Arteria Dahlan bahwa dirinya mangkir, sama sekali tidak benar.
"Jadi ketika orang itu tendensius dan tidak mau bertanya, nanti akan dipermalukan sendiri," tandasnya.
Sementara terkait tudingan Arteria Dahlan tentang permintaan menjadi Kejati Jawa Timur, Yulianto menjelaskan, hal itu sama sekali tidak benar. Dimana dirinya 4 bulan lalu dipanggil oleh Wakil Jaksa Agung dan menanyakan kemana mau dipindah setelah dari NTT.
"Saya jawab, saya mau kembali ke Jawa Timur. Dulu bapak juga dari NTT ke Jawa Timur. Kenapa saya kembali ke Jawa Timur? NTT rumah saya yang kedua. Disini saya kembalikan triliun . Kalau bisa saya ke tempat lahir saya. Barangkali saya bisa buat yang lebih baik," tegasnya.
Sehingga dirinya menegaskan tidak pernah meminta jabatan, karena jabatan adalah amanah. Jika tidak ditakdirkan tuhan, maka jabatan itu pun tidak akan pernah diperoleh.
Yulianto berharap hak imunitas DPR RI digunakan secara baik, tanpa harus menimbulkan kegaduhan. Sebab pernyataan rasis bisa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
(sms)