Dirkrimsus Polda Metro Jaya Bantah Ada Anak Kecil Kerja di Pinjol Ilegal PIK 2
Kamis, 27 Januari 2022 - 16:20 WIB
loading...
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022). Foto: MPI/Bachtiar Rojab
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya membantah adanya anak di bawah umur dalam pinjaman online ( pinjol ) yang digerebek di Pantai Indah Kapuk ( PIK ) 2. Hal demikian disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.
"Masalah anak di bawah umur tidak ada. Jadi semua yang kami amankan semalam semua sudah dewasa. Jadi tidak ada anak-anak di bawah umur yang dipekerjakan di perusahaan pinjol ilegal," kata Auliansyah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/1/2022). Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 1 Tersangka Pinjol Ilegal di PIK
Lebih lanjut dia menyebut, saat ini pihaknya telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus tersebut. Tersangka tersebut berinisial V yang bertugas sebagai manajer.
"Inisial manajer V, tanggung jawabnya membawahi kegiatan dari perusahaan pinjol ilegal itu," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut pihaknya membongkar praktik pinjaman onloine (pinjol) ilegal di Pantai Indah Kapuk (PIK), Rabu 26 Januari 2022. Dalam penggerebekan, polisi menemukan ada banyak anak di bawah umur yang dipekerjakan.
"Masalah anak di bawah umur tidak ada. Jadi semua yang kami amankan semalam semua sudah dewasa. Jadi tidak ada anak-anak di bawah umur yang dipekerjakan di perusahaan pinjol ilegal," kata Auliansyah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/1/2022). Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 1 Tersangka Pinjol Ilegal di PIK
Lebih lanjut dia menyebut, saat ini pihaknya telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus tersebut. Tersangka tersebut berinisial V yang bertugas sebagai manajer.
"Inisial manajer V, tanggung jawabnya membawahi kegiatan dari perusahaan pinjol ilegal itu," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut pihaknya membongkar praktik pinjaman onloine (pinjol) ilegal di Pantai Indah Kapuk (PIK), Rabu 26 Januari 2022. Dalam penggerebekan, polisi menemukan ada banyak anak di bawah umur yang dipekerjakan.
Lihat Juga :