Gerebek Penimbunan Solar Bersubsidi di Gunung Putri, 50 Ton Bakal Dijual ke Industri
Rabu, 26 Januari 2022 - 21:26 WIB
loading...
A
A
A
"Mereka beli dari SPBU-SPBU, itu kan untuk masyarakat tapi dijual ke industri. Jadi ini jelas merugikan negara. Harusnya untuk masyarakat, kemudian harus dialihkan ke industri yang seharusnya tidak berhak menerima itu. Pasti ada kerja sama atau kolaborasi antara kelompok mereka dengan SPBU, pasti ada. Tapi apakah owner SPBU tahu atau hanya tingkat karyawan saja," tuturnya.
Ditambahkannya, petugas juga mengamankan sebanyak 12 orang terdiri dari satu orang pemilik dan sisanya sopir truk serta bagian administrasi. Saat ini, kasusnya sudah ditangani oleh Polres Bogor.
"Kasusnya ditangani Polres Bogor karena kita tidak ada kewenangan, makanya kita bersama-sama dengan Polres. Kita tunggu saja penyidikan dari Polres, kemudian SPBU mana nanti kita akan berkoordinasi dengan Pertamina," jelas Chairul. Baca juga: Bongkar Aksi Penimbunan, Pertamina dan Ditpolair Baharkam Polri Amankan Pasokan Solar Bersubsidi
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D. C. Tarigan membenarkan adanya pengungkapan penimbunan solar bersubsidi tersebut. Namun, dirinya belum dapat memberikan keterangan lebih rinci karena kasus tersebut sedianya akan dirilis esok hari.
"Benar, besok pagi rilis," singkat Siswo, dikonfimasi MNC Portal.
Ditambahkannya, petugas juga mengamankan sebanyak 12 orang terdiri dari satu orang pemilik dan sisanya sopir truk serta bagian administrasi. Saat ini, kasusnya sudah ditangani oleh Polres Bogor.
"Kasusnya ditangani Polres Bogor karena kita tidak ada kewenangan, makanya kita bersama-sama dengan Polres. Kita tunggu saja penyidikan dari Polres, kemudian SPBU mana nanti kita akan berkoordinasi dengan Pertamina," jelas Chairul. Baca juga: Bongkar Aksi Penimbunan, Pertamina dan Ditpolair Baharkam Polri Amankan Pasokan Solar Bersubsidi
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D. C. Tarigan membenarkan adanya pengungkapan penimbunan solar bersubsidi tersebut. Namun, dirinya belum dapat memberikan keterangan lebih rinci karena kasus tersebut sedianya akan dirilis esok hari.
"Benar, besok pagi rilis," singkat Siswo, dikonfimasi MNC Portal.
(mhd)
Lihat Juga :