Penampakan Bripka Bayu Tamtomo Oknum Polisi Pemerkosa Mahasiswi ULM yang Dipecat

Rabu, 26 Januari 2022 - 16:51 WIB
loading...
Penampakan Bripka Bayu...
Bripka Bayu Tamtomo, oknum polisi yang memperkosa mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan dipecat atau PTDH. Foto/iNews TV/Deny M Yunus
A A A
BANJARMASIN - Bripka Bayu Tamtomo, oknum polisi yang memperkosa mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan disanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat.

Oknum polisi yang bertugas di Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin dalam sidang kode etik dinilai sudah tidak layak menjadi polisi. Sehingga diusulkan disanksi pemecatan atau PTDH.

Baca juga: Oknum Polisi Hajar Lansia hingga Bersimbah Darah, Diduga Salah Tangkap

Pemecatan terhadap Bripka Bayu Tamtomo sudah diusulkan ke Mabes Polri. Usulan ini merupakan hasil sidang kode etik yang sudah dijalaninya.

Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol M Rifai menjelaskan, usulan pemecatan tersebut dikuatkan hasil peradilan umum yang menyatakan Bripka Bayu Tamtomo bersalah dan dihukum 2 tahun 6 bulan karena memperkosa seorang mahasiswi.

"Hasil sidang kode etik, pertama sudah tidak dinyatakan tidak layak jadi anggota Polri, dan kedua direkomendasikan PTDH," ujarnya, Rabu (26/1/2022).



Kasus pemerkosaan ini dialami mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat berinisial VDPS. Pemerkosaan ini berawal saat korban magang di Satnarkoba Polresta Banjarmasin, kemudian diajak kenalan oleh pelaku.

Baca juga: 8 Oknum Polisi Hajar Pria Lansia hingga Tewas di Rumah Istri Muda saat Sholat Tahajud

Selanjutnya pelaku memaksa mengajak jalan korban hingga akhirnya terjadi pemerkosaan yang dilakukan di salah satu hotel di Banjarmasin.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
GPPMI Dukung Langkah...
GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual
Oknum Brimob yang Aniaya...
Oknum Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual Dipecat
Oknum Brimob Aniaya...
Oknum Brimob Aniaya hingga Tewas Siswa MTs di Maluku, Selly PDIP: Cerminan Arogansi APH
3 Pelanggaran Eks Kapolres...
3 Pelanggaran Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra yang Berujung Pemecatan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Rekomendasi
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Doa Anak Yatim Diyakini...
Doa Anak Yatim Diyakini Mustajab, Benarkah?
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Mundur, Krisis Politik Berlanjut
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved