Penampakan Bripka Bayu Tamtomo Oknum Polisi Pemerkosa Mahasiswi ULM yang Dipecat

Rabu, 26 Januari 2022 - 16:51 WIB
loading...
Penampakan Bripka Bayu...
Bripka Bayu Tamtomo, oknum polisi yang memperkosa mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan dipecat atau PTDH. Foto/iNews TV/Deny M Yunus
A A A
BANJARMASIN - Bripka Bayu Tamtomo, oknum polisi yang memperkosa mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan disanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat.

Oknum polisi yang bertugas di Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin dalam sidang kode etik dinilai sudah tidak layak menjadi polisi. Sehingga diusulkan disanksi pemecatan atau PTDH.

Baca juga: Oknum Polisi Hajar Lansia hingga Bersimbah Darah, Diduga Salah Tangkap

Pemecatan terhadap Bripka Bayu Tamtomo sudah diusulkan ke Mabes Polri. Usulan ini merupakan hasil sidang kode etik yang sudah dijalaninya.

Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol M Rifai menjelaskan, usulan pemecatan tersebut dikuatkan hasil peradilan umum yang menyatakan Bripka Bayu Tamtomo bersalah dan dihukum 2 tahun 6 bulan karena memperkosa seorang mahasiswi.

"Hasil sidang kode etik, pertama sudah tidak dinyatakan tidak layak jadi anggota Polri, dan kedua direkomendasikan PTDH," ujarnya, Rabu (26/1/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
GPPMI Dukung Langkah...
GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
Brigjen Pol LMI Jadi...
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
Rekomendasi
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
Apa itu Administrasi...
Apa itu Administrasi Gaza yang Baru setelah Pemerintahan Hamas Bubar?
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved