Polisi Ringkus Kurir dan Sita Barang Bukti 17 Kg Ganja

Rabu, 26 Januari 2022 - 14:28 WIB
loading...
Polisi Ringkus Kurir...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan bersama jajaran Polres Metro Depok mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Rabu (26/1/2022). Foto: Istimewa
A A A
DEPOK - Polres Depok mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan berat 17 Kg, Rabu (26/1/2022). Hal demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Depok, Jalan Margonda, Depok, Rabu (26/1/2022).

"Polri berkomitmen memberantas tindak pidana narkotika. Narkotika ini sudah dikategorikan pemerintah sebagai kejahatan yang membahayakan dan extra ordinary crime," ujar Zulpan. Baca juga: Dua Kurir Ganja di Sidimpuan Ini Dibekuk Polisi

Dia mengatakan, Satres Narkoba Polres Depok berhasil mengamankan tersangka S (24) alias A pada Kamis 6 Januari 2022 sekitar pukul 22.00 WIB di Kampung Utan Jaya, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Depok.



"Dari kasus ini, Satnarkoba Polres Metro Depok menangkap tersangka dengan inisial S (24) alias A peran yang bersangkutan sebagai kurir. Ada yang mengendalikannya lagi," kata Zulpan.

Barang bukti yang diamankan kepolisian yakniganja seberat 17 kg, dua buah timbangan untuk memecah, dan menyortir paket ganja. Baca juga: Demi Iming-iming Uang Rp1 Juta, Dua Mahasiswa Rela Jadi Kurir Ganja

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Junto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Rekomendasi
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
Solusi Tagihan dan Konsumsi...
Solusi Tagihan dan Konsumsi Token Listrik Makin Berasa, Ini Cara Cepat Lebih Hemat dari ShopeePay
Geely Pamer Performa...
Geely Pamer Performa dan Inovasi di Sirkuit Mandalika, Begini Sensasinya
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Daftar Pemain dan Jadwal...
Daftar Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved