Kader Gerindra Papua Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi

Selasa, 25 Januari 2022 - 19:04 WIB
loading...
Kader Gerindra Papua...
Kader Gerindra melaporkan Edy Mulyadi ke polisi. Foto: Istimewa
A A A
JAYAPURA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Papua melaporkan pegiat media sosial Edy Mulyadi ke Polda Papua atas kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Pengurus DPD Partai Gerindra Provisnsi Papua Govano Pattipawae mengatakan, latar belakang pelaporan Edy adalah beredarnya sebuah video viral yang didalamnya memuat konten ujaran kebencian dan penghinaan dengan menyebut Prabowo Subianto sebagai "macan yang mengeong."

Laporan tersebut terdaftar di Polda Papua dengan nomor STPL/12/1/2022 tertanggal 24 Januari 2022.



"Secara spesifik, terlapor (Edy Mulyadi) mengkonotasikan Pak Prabowo sebagai macan yang berubah jadi kucing. Itu bentuk penghinaan terhadap pimpinan kami, sehingga kami sebagai kader Gerindra di daerah juga merasa terhina," kata Govano Pattipawae, di Polda Papua Jayapura Papua, Selasa (25/1/2022).

Menurut Govano, pihaknya banyak mengikuti channel Edy Mulyadi dan mendapati sejumlah konten tidak mendidik yang berisi hujatan dan pernyataan rasisme. Dalam laporannnya ke Polda papua, Govano melampirkan empat lembar hasil tangkapan layar akun youtube Bang Edy Channel.

Kader Gerindra Papua lainnya, Viktor Ohoiwutun mengaku sangat emosi saat menyaksikan pernyataan Edy. Namun, dia menghormati proses hukum dan berhadap kasus ini bisa diusut dengan seadil-adilnya.



"Terus terang saya emosi, apalagi ada narasi tuduhan menggadaikan kedaulatan negara, apa dasarnya? Semoga kasus ini bisa diselesaikan dengan proses hukum yang berkeadilan," tegas Viktor.

Hal senada diungkapkan Jaman Makadomo, loyalis Prabowo di Papua. Dia menilai, pernyataan Edy sangat tidak beretika sehingga pantas diadili.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2967 seconds (0.1#10.140)