17 Hakim dan Pegawai Terpapar Covid-19, PN Depok Tutup hingga 31 Januari
Selasa, 25 Januari 2022 - 14:23 WIB
loading...
Belasan hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok terpapar Covid-19. Imbasnya, PN Depok Ditutup hingga 31 Januari 2022. Foto: Antara/Dok
A
A
A
DEPOK - Belasan hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok terpapar Covid-19 . Imbasnya, PN Depok Ditutup hingga 31 Januari 2022.
Mulanya ditemukan banyak pegawai yang mengeluh sakit pada pekan lalu. Kemudian dilakukan swab tes antigen pada Senin (24/1/2022).
Baca juga: 1 Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor Diskominfo Depok Ditutup Sementara
“Hasilnya diperoleh 17 orang yang positif. Saat ini 17 orang yang terpapar tersebut telah melakukan isolasi mandiri,” ujar Humas PN Depok Ahmad Fadil, Selasa (25/1/2022).
Dengan banyaknya kasus yang terjadi di PN Depok maka untuk sementara kantor PN Depok di-lockdown selama lima hari kerja terhitung 25-31 Januari 2022. PN Depok akan dibuka kembal pada 2 Februari.
Mulanya ditemukan banyak pegawai yang mengeluh sakit pada pekan lalu. Kemudian dilakukan swab tes antigen pada Senin (24/1/2022).
Baca juga: 1 Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor Diskominfo Depok Ditutup Sementara
“Hasilnya diperoleh 17 orang yang positif. Saat ini 17 orang yang terpapar tersebut telah melakukan isolasi mandiri,” ujar Humas PN Depok Ahmad Fadil, Selasa (25/1/2022).
Dengan banyaknya kasus yang terjadi di PN Depok maka untuk sementara kantor PN Depok di-lockdown selama lima hari kerja terhitung 25-31 Januari 2022. PN Depok akan dibuka kembal pada 2 Februari.
Lihat Juga :