Selama Pandemi COVID-19, Pedagang Pasar Tradisional Pangandaran Tak Dipungut Retribusi

Kamis, 11 Juni 2020 - 19:04 WIB
loading...
Selama Pandemi COVID-19,...
Aktivitas pedagang di pasar tradisional Pangandaran terlihat sepi. SINDOnews/Syamsul Maarif
A A A
PANGANDARAN - Selama pandemi virus Corona atau COVID-19, pedagang pasar tradisional di Kabupaten Pangandaran tidak ditarik retribusi. Pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran, di antaranya Pasar Parigi, Pananjung, dan Kalipucang

Kepala Seksi Prasarana Pasar di Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Pangandaran Wakhdan Irbani mengatakan, pemberhentian sementara penarikan retribusi pasar tradisional terhitung sejak 20 Maret 2020. Ada beberapa faktor tidak dilakukan penarikan retribusi pasar tradisional kepada pedagang.

"Sejak pandemi COVID-19 daya beli masyarakat menurun. Selain itu tingkat kunjungan ke pasar tradisional untuk transaksi penurunannya sangat signifikan, sehingga berpengaruh pada pendapatan pedagang di pasar tradisional," tambah Wakhdan, Kamis (11/6/2020). (Baca juga; Konsumen Jabar Pesimistis dengan Perekonomian ke Depan )

Atas pertimbangan tersebut, Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Pangandaran mengeluarkan kebijakan untuk tidak menarik retribusi. Selain itu, untuk mencegah persebaran COVID-19, karena petugas penarik retribusi sangat rentan terpapar.

"Pemberhentian sementara penarikan retribusi kios pedagang tradisional melalui Surat Keputusan Bupati setelah terjadi pandemi COVID-19," papar Wakhdan. Dalam regulasi yang berlaku, tarif retribusi pedagang pasar tradisional dengan bangunan kios Rp2.000, bangunan los Rp1.500, dan bangunan PKL Rp500.

Wakhdan menambahkan, target retribusi kios pedagang pasar tradisional di Pangandaran pada 2020 terancam tidak tercapai jika pandemi COVID-19 belum selesai. Penarikan retribusi kios pedagang pasar tradisional diatur Peraturan Daerah Nomor 4/2016 dan dipertegas melalui Peraturan Bupati Nomor 46/2016.

"Harapan kami, pandemi COVID-19 segera berlalu karena akan berdampak ke berbagai sektor, salah satunya persoalan retribusi," terangnya. (Baca juga; Pangandaran Dipuji Berhasil Terapkan Disiplin dan Aturan Pencegahan COVID-19 )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari, Pramono: Mulai Agustus 2026 Wajib Dipilah
Gerebek Pasar Tambun,...
Gerebek Pasar Tambun, Aldi Taher dan Lemonilo Sapa Para Pengunjung
Ikuti Perkembangan Zaman,...
Ikuti Perkembangan Zaman, Pasar Santa Direvitalisasi agar Lebih Modern
Pramono Dorong 153 Pasar...
Pramono Dorong 153 Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Pedagang Tolak Larangan...
Pedagang Tolak Larangan Penjualan Rokok di Pasar Tradisional
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Rekomendasi
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Wajib Menang!
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
Berita Terkini
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved