Diduga Maling, Pria ODGJ di Palmerah Diselamatkan PPSU dari Amukan Warga
Selasa, 25 Januari 2022 - 11:28 WIB
loading...
Pria yang diduga ODGJ saat diperiksa polisi. Foto: merekamjakarta
A
A
A
JAKARTA - Seorang pria berinisial R (22) sempat menjadi bulan-bulanan warga di Jalan Semangja 4, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat . Pasalnya, pria tersebut diduga mencuri di salah satu warung kelontong milik warga sekitar.
Video aksi dugaan pencurian tersebut viral setelah akun Instagram @merekamjakarta mempostingnya pada Senin 24 Januari 2022 malam. Baca juga: Waspada! Marak Pencurian Modus Mirip Hipnotis di Cipete Jaksel
Dalam postingan itu disebutkan, pria yang mengenakan kaus bercelana boxer itu dipergoki warga saat hendak masuk ke sebuah warung kelontong.
"Terduga maling tersebut kemudian naik ke lantai atas warung kelontong dan keluar melalui atap. Ia kemudian jatuh karena terjeblos dan langsung diringkus oleh warga," tulis caption dalam postingan yang dikutip, Selasa (25/1/2022).
Sontak, warga yang berada di lokasi memukuli pria itu meski tidak ada barang curian yang diambil. Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kemudian berupaya menghalangi terduga maling dari amukan warga dan membawanya ke Polsek Palmerah.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Palmerah Iptu Parman Gultom saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. Parman mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Senin 24 Januari 2022 pagi.
Video aksi dugaan pencurian tersebut viral setelah akun Instagram @merekamjakarta mempostingnya pada Senin 24 Januari 2022 malam. Baca juga: Waspada! Marak Pencurian Modus Mirip Hipnotis di Cipete Jaksel
Dalam postingan itu disebutkan, pria yang mengenakan kaus bercelana boxer itu dipergoki warga saat hendak masuk ke sebuah warung kelontong.
"Terduga maling tersebut kemudian naik ke lantai atas warung kelontong dan keluar melalui atap. Ia kemudian jatuh karena terjeblos dan langsung diringkus oleh warga," tulis caption dalam postingan yang dikutip, Selasa (25/1/2022).
Sontak, warga yang berada di lokasi memukuli pria itu meski tidak ada barang curian yang diambil. Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kemudian berupaya menghalangi terduga maling dari amukan warga dan membawanya ke Polsek Palmerah.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Palmerah Iptu Parman Gultom saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. Parman mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Senin 24 Januari 2022 pagi.
Lihat Juga :