Polisi Tetapkan 5 Pengeroyok Kakek Halim Jadi Tersangka, Ini Perannya
Selasa, 25 Januari 2022 - 11:09 WIB
loading...
Polisi menetapkan 5 orang tersangka kasus penyeroyokan terhadap kakek Wiyanto Halim (89). Kelima pelaku diperlihatkan dalam konferensi pers, Selasa (25/1/2022). Foto: SINDOnews/Potongan Video
A
A
A
JAKARTA - Polisi menetapkan lima orang tersangka kasus penyeroyokan terhadap kakek Wiyanto Halim (89). Kelima pelaku sempat diperlihatkan sebentar oleh polisi dalam konferensi pers, Selasa (25/1/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, Polres Jakarta Timur Timur telah menangkap pelaku yang melakukan pengeroyokan terhaap kakek Halim yang mengakibatkan korban tewas.
"Lima orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Menurut Zulpan, dari semalam polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang. Dari 14 ini akhirnya ada yang ditetapkan menjadi tersangka. Sementara 7 orang lainnya dijadikan saksi dalam pemberkasan kasus.
Baca juga: Keluarga Kakek yang Tewas Dikeroyok Ungkap Organ Tubuh Korban Hancur
Adapun kelima tersangka, yakni TJ (21), yang berpesan menendang mobil dan korban ke arah pinggang dan perut. Lalu, JI (23), berperan menendang korban di bagian atas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, Polres Jakarta Timur Timur telah menangkap pelaku yang melakukan pengeroyokan terhaap kakek Halim yang mengakibatkan korban tewas.
"Lima orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Menurut Zulpan, dari semalam polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang. Dari 14 ini akhirnya ada yang ditetapkan menjadi tersangka. Sementara 7 orang lainnya dijadikan saksi dalam pemberkasan kasus.
Baca juga: Keluarga Kakek yang Tewas Dikeroyok Ungkap Organ Tubuh Korban Hancur
Adapun kelima tersangka, yakni TJ (21), yang berpesan menendang mobil dan korban ke arah pinggang dan perut. Lalu, JI (23), berperan menendang korban di bagian atas.
Lihat Juga :