Pangandaran Dipuji Berhasil Terapkan Disiplin dan Aturan Pencegahan COVID-19

Kamis, 11 Juni 2020 - 17:51 WIB
loading...
Pangandaran Dipuji Berhasil...
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Melakukan Kunjungan Dalam Rangka AKB di Pangandaran. SINDOnews/Syamsul Maarif
A A A
PANGANDARAN - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai Kabupaten Pangandaran berhasil menerapkan kedisiplinan dan tegas dalam menjalankan aturan pencegahan COVID-19.

"Kabupaten Pangandaran ini masuk kategori zona biru, maka diperbolehkan untuk melakukan aktivitas atau kegiatan dengan menerapkan ketentuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Pangandaran pada Kamis, (11/6/2020). (Baca juga; Protokol Kesehatan Pariwisata Kabupaten Pangandaran Jadi Contoh Wilayah Lain )

Ridwan Kamil menambahkan, penerapan AKB diperbolehkan untuk melakukan kegiatan hingga 90% sedangkan yang 10% kegiatan pendidikan masih ditunda dan baru bisa dilakukan setelah ada kebijakan. "Hasil kunjungan kami ke beberapa lokasi, Pangandaran sudah terlihat disiplin dan taat kepada ketentuan AKB," tambahnya.

Salah satu contoh calon pengunjung yang bukan warga Jawa Barat untuk sementara belum diperbolehkan berwisata ke Pangandaran. "Untuk pengunjung yang mau masuk ke obyek wisata pantai Pangandaran harus membawa surat keterangan sehat hasil rapid test," terang Ridwan Kamil. (Baca juga; 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat Belum Ajukan AKB )

Apabila pengunjung yang tidak membawa surat keterangan sehat hasil rapid test, Pemkab Pangandaran menyediakan tempat untuk pemeriksaan di Tourism Information Centre (TIC) dengan biaya Rp200.000. "Harga Rp200.000 kami nilai murah dibandingkan dengan daerah lainnya," papar Ridwan Kamil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Kisah Cinta Atalia Praratya...
Kisah Cinta Atalia Praratya - Ridwan Kamil selama 29 Tahun Bakal Berakhir di Januari 2026?
Isu Perempuan Lain Jadi...
Isu Perempuan Lain Jadi Pemicu Gugatan Cerai ke Ridwan Kamil, Ini Respons Atalia
Atalia Praratya Datang...
Atalia Praratya Datang saat Sidang Cerai dengan Ridwan Kamil: Doain Saja Ya!
Soal Evaluasi Program...
Soal Evaluasi Program MBG, Begini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Jabar
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil usai 200 Hari Penggeledahan Rumahnya
Ayu Aulia Minta Maaf...
Ayu Aulia Minta Maaf ke Ridwan Kamil dan Roby Kurniawan, Akui Unggahan soal Kehamilan Hanya Halusinasi
Ramadan Pertama Tanpa...
Ramadan Pertama Tanpa Ridwan Kamil, Atalia Praratya Pilih Fokus Ibadah
Camillia Zara Kembali...
Camillia Zara Kembali ke Media Sosial, Gaya Rambut Pendeknya Curi Perhatian
Rekomendasi
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Jadwal Final PRO Futsal...
Jadwal Final PRO Futsal League 2025/26, Cosmo JNE vs Bintang Timur Surabaya Live Streaming di VISION+
Comeback Dramatis, Korea...
Comeback Dramatis, Korea Selatan Tekuk Republik Ceko 2-1
Berita Terkini
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved