Bupati Suwirta Tegaskan Akan Beri Sanksi Pelanggar Buang Sampah

Kamis, 11 Juni 2020 - 17:49 WIB
loading...
Bupati Suwirta Tegaskan...
Mulai Jumat (12/6/2020) besok sanksi tegas akan diberikan terhadap pelanggar pembuang sampah yang tidak sesuai dengan jadwal. Sanksi berupa ancaman kurungan hingga denda puluhan juta.
A A A
SEMARAPURA - Mulai Jumat (12/6/2020) besok sanksi tegas akan diberikan terhadap pelanggar pembuang sampah yang tidak sesuai dengan jadwal. Sanksi yang diberikan berupa ancaman kurungan hingga denda puluhan juta.

Penegasan tersebut kembali disampaikan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dalam rapat kecil bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Diskominfo serta Satpol PP Kabupaten Klungkung diruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (11/6/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suwirta menyampaikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada masyarakat jika ada yang membuang sampah tidak sesuai dengan jadwal. Peraturan tersebut sesuai dengan Perda Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Untuk jam pembuangan sampah pada pukul 06.00-07.00 wita, sedangkan pembuangan sampah sore dimulai pukul 15.00-16.00 wita setiap harinya. Sampah organik bisa dibuang pada hari Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu.

Sedangkan sampah an organik atau sampah plastik dibuang pada hari Senin dan Jumat. “Masyarakat kami harapkan bisa mematuhi jadwal tersebut dan sampah wajib dipilah dari rumah masing-masing,” tegas Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta berharap upaya yang telah dilakukannya senantiasa bisa didukung bersama-sama oleh seluruh masyarakat Klungkung. Di tengah situasi pendemi covid-19 saat ini pihaknya mengajak masyarakat agar selalu menjaga kebersihan dengan cara bisa membuang sampah tepat waktu sesuai dengan aturan yang sudah diberikan.

Jika ada yang melanggar atau tidak mematuhi jadwal tersebut, Bupati mengatakan akan ada ketentuan pidana berupa ancaman kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). “Mari ciptakan Klungkung yang bersih dan sehat,” harap Bupati Suwirta.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Material Kompos di Klungkung...
Material Kompos di Klungkung Tercampur Plastik, Tika Winawan Desak Pengawasan Hulu hingga ke Hilir
Ekonomi Klungkung 2025...
Ekonomi Klungkung 2025 Tumbuh Pesat, Kemiskinan Capai Titik Terendah
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas Nusa Penida, Bupati Satria Perjuangkan Pelabuhan Pesinggahan ke Kemenhub
Dominasi Perolehan HAKI...
Dominasi Perolehan HAKI di Bali, Klungkung Jadi Tuan Rumah Penyerahan Sertifikat oleh BRIN
Demi Tingkatkan PAD,...
Demi Tingkatkan PAD, Ketua DPRD Klungkung Minta Pemungutan Pajak Hotel dan Restoran Lebih Proaktif
Kembali Hadir! Nusa...
Kembali Hadir! Nusa Penida Festival 2025, Jembatan Budaya dan Pesona Bahari di Awal November
LHP BPK RI Atas Laporan...
LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemda Klungkung Diapresiasi
Menuju Smart City, Lokasi...
Menuju Smart City, Lokasi Wisata di Klungkung Dipasangi CCTV Analitic
Rekomendasi
Gestur Mesra Sarwendah...
Gestur Mesra Sarwendah dan Gio saat Live Tuai Kritikan, Disebut Tak Sopan
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
4th ICOP Darunnajah...
4th ICOP Darunnajah Bersama Menteri ATR/BPN, Pesantren Siap Pimpin Optimalisasi Wakaf Nasional
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved