Bupati Suwirta Tegaskan Akan Beri Sanksi Pelanggar Buang Sampah

Kamis, 11 Juni 2020 - 17:49 WIB
loading...
Bupati Suwirta Tegaskan Akan Beri Sanksi Pelanggar Buang Sampah
Mulai Jumat (12/6/2020) besok sanksi tegas akan diberikan terhadap pelanggar pembuang sampah yang tidak sesuai dengan jadwal. Sanksi berupa ancaman kurungan hingga denda puluhan juta.
A A A
SEMARAPURA - Mulai Jumat (12/6/2020) besok sanksi tegas akan diberikan terhadap pelanggar pembuang sampah yang tidak sesuai dengan jadwal. Sanksi yang diberikan berupa ancaman kurungan hingga denda puluhan juta.

Penegasan tersebut kembali disampaikan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dalam rapat kecil bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Diskominfo serta Satpol PP Kabupaten Klungkung diruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (11/6/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suwirta menyampaikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada masyarakat jika ada yang membuang sampah tidak sesuai dengan jadwal. Peraturan tersebut sesuai dengan Perda Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Untuk jam pembuangan sampah pada pukul 06.00-07.00 wita, sedangkan pembuangan sampah sore dimulai pukul 15.00-16.00 wita setiap harinya. Sampah organik bisa dibuang pada hari Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu.

Sedangkan sampah an organik atau sampah plastik dibuang pada hari Senin dan Jumat. “Masyarakat kami harapkan bisa mematuhi jadwal tersebut dan sampah wajib dipilah dari rumah masing-masing,” tegas Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta berharap upaya yang telah dilakukannya senantiasa bisa didukung bersama-sama oleh seluruh masyarakat Klungkung. Di tengah situasi pendemi covid-19 saat ini pihaknya mengajak masyarakat agar selalu menjaga kebersihan dengan cara bisa membuang sampah tepat waktu sesuai dengan aturan yang sudah diberikan.

Jika ada yang melanggar atau tidak mematuhi jadwal tersebut, Bupati mengatakan akan ada ketentuan pidana berupa ancaman kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). “Mari ciptakan Klungkung yang bersih dan sehat,” harap Bupati Suwirta.
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1998 seconds (0.1#10.140)