Bupati Suwirta Tegaskan Akan Beri Sanksi Pelanggar Buang Sampah

Kamis, 11 Juni 2020 - 17:49 WIB
loading...
Bupati Suwirta Tegaskan...
Mulai Jumat (12/6/2020) besok sanksi tegas akan diberikan terhadap pelanggar pembuang sampah yang tidak sesuai dengan jadwal. Sanksi berupa ancaman kurungan hingga denda puluhan juta.
A A A
SEMARAPURA - Mulai Jumat (12/6/2020) besok sanksi tegas akan diberikan terhadap pelanggar pembuang sampah yang tidak sesuai dengan jadwal. Sanksi yang diberikan berupa ancaman kurungan hingga denda puluhan juta.

Penegasan tersebut kembali disampaikan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dalam rapat kecil bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Diskominfo serta Satpol PP Kabupaten Klungkung diruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (11/6/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suwirta menyampaikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada masyarakat jika ada yang membuang sampah tidak sesuai dengan jadwal. Peraturan tersebut sesuai dengan Perda Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Untuk jam pembuangan sampah pada pukul 06.00-07.00 wita, sedangkan pembuangan sampah sore dimulai pukul 15.00-16.00 wita setiap harinya. Sampah organik bisa dibuang pada hari Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu.

Sedangkan sampah an organik atau sampah plastik dibuang pada hari Senin dan Jumat. “Masyarakat kami harapkan bisa mematuhi jadwal tersebut dan sampah wajib dipilah dari rumah masing-masing,” tegas Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta berharap upaya yang telah dilakukannya senantiasa bisa didukung bersama-sama oleh seluruh masyarakat Klungkung. Di tengah situasi pendemi covid-19 saat ini pihaknya mengajak masyarakat agar selalu menjaga kebersihan dengan cara bisa membuang sampah tepat waktu sesuai dengan aturan yang sudah diberikan.

Jika ada yang melanggar atau tidak mematuhi jadwal tersebut, Bupati mengatakan akan ada ketentuan pidana berupa ancaman kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). “Mari ciptakan Klungkung yang bersih dan sehat,” harap Bupati Suwirta.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Material Kompos di Klungkung...
Material Kompos di Klungkung Tercampur Plastik, Tika Winawan Desak Pengawasan Hulu hingga ke Hilir
Ekonomi Klungkung 2025...
Ekonomi Klungkung 2025 Tumbuh Pesat, Kemiskinan Capai Titik Terendah
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas Nusa Penida, Bupati Satria Perjuangkan Pelabuhan Pesinggahan ke Kemenhub
Dominasi Perolehan HAKI...
Dominasi Perolehan HAKI di Bali, Klungkung Jadi Tuan Rumah Penyerahan Sertifikat oleh BRIN
Demi Tingkatkan PAD,...
Demi Tingkatkan PAD, Ketua DPRD Klungkung Minta Pemungutan Pajak Hotel dan Restoran Lebih Proaktif
Kembali Hadir! Nusa...
Kembali Hadir! Nusa Penida Festival 2025, Jembatan Budaya dan Pesona Bahari di Awal November
LHP BPK RI Atas Laporan...
LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemda Klungkung Diapresiasi
Menuju Smart City, Lokasi...
Menuju Smart City, Lokasi Wisata di Klungkung Dipasangi CCTV Analitic
Rekomendasi
Solusi Tagihan dan Konsumsi...
Solusi Tagihan dan Konsumsi Token Listrik Makin Berasa, Ini Cara Cepat Lebih Hemat dari ShopeePay
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
Berita Terkini
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved