Sepi Peminat, Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Gowa Diperpanjang
Senin, 24 Januari 2022 - 13:16 WIB
loading...
A
A
A
"Diharapkan prosesnya bisa segera selesai dan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada, karena setelah lelang jabatan Sekda masih ada beberapa jabatan tinggi yang akan kita buka," harapnya.
Baca juga:Warga Lembang Parang Antusias Ikut Vaksinasi Covid-19
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Muhammad Basir mengatakan, sesuai edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, jika pendaftar belum terpenuhi,maka dilakukan perpanjangan.
"Sesuai dengan aturan Kemenpan RB apabila tahap pertama tidak memenuhi syarat maka kita bisa membuka tahap kedua selama tiga hari kerja atau sampai Rabu nanti," katanya.
Untuk proses setelah pendaftaran kata Muhammad Basir, yakni pengumuman seleksi administrasi pada tanggal 29 Januari dengan melihat persyaratan yang ada, salah satunya usia paling tinggi 56 tahun setelah dilantik, sekaligus lampiran berkas yang menjadi persyaratan.
Baca juga:Warga Lembang Parang Antusias Ikut Vaksinasi Covid-19
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Muhammad Basir mengatakan, sesuai edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, jika pendaftar belum terpenuhi,maka dilakukan perpanjangan.
"Sesuai dengan aturan Kemenpan RB apabila tahap pertama tidak memenuhi syarat maka kita bisa membuka tahap kedua selama tiga hari kerja atau sampai Rabu nanti," katanya.
Untuk proses setelah pendaftaran kata Muhammad Basir, yakni pengumuman seleksi administrasi pada tanggal 29 Januari dengan melihat persyaratan yang ada, salah satunya usia paling tinggi 56 tahun setelah dilantik, sekaligus lampiran berkas yang menjadi persyaratan.
Lihat Juga :