Tarif Pijat di Jakarta Mulai dari Rp160 Ribu, Jasa Plus-Plusnya Rp300.000-Rp500.000

Senin, 24 Januari 2022 - 12:42 WIB
loading...
Tarif Pijat di Jakarta...
Cantika (24), salah satu terapis pijat plus plus di Jakarta. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Relaksasi penting bagi anda yang beraktivitas seharian penuh. Tak ada salahnya badan anda dipijat supaya segar. Nah, untuk tarif pijat di Jakarta mulai dari Rp160 ribu. Sedangkan, kalau ingin layanan pijat plus-plus anda merogoh lagi Rp300 ribu-Rp500 ribu.

Pijat plus-plus bukanlah istilah baru dalam bisnis prostitusi terselubung dengan dalih melakukan pijat, tapi yang terjadi layanan seks.
Baca juga: Petualangan Seks Sarah, PSK Online Bercinta di 8 Kota Lewat Jalur Open BO

Pijat plus-plus merupakan aktivitas terapis memijat seluruh tubuh pelanggan yang dilanjutkan layanan tambahan di luar pijat tersebut seperti berhubungan badan.

Sebuah spa dan sauna di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat mematok tarif Rp250 ribu-Rp300 ribu untuk sekali pijat. Pijat ini diberlakukan bagi siapa pun tanpa terkecuali. Sementara, jika pelanggan yang ingin menggunakan jasa plus-plus dikenakan tarif lagi sebesar Rp300 ribu-Rp500 ribu per 1,5 jam.
Baca juga: 4 Alasan Wanita Jadi PSK Online, Nomor 2 Biar Bisa Gaya

Jasa plus-plus biasanya ditawarkan selepas sesi memijat. Pihak spa dan sauna menekankan bahwa jasa plus-plus hanya diberikan kepada pelanggan yang berkeinginan saja. Setelah 1,5 jam melakukan sesi pijat dan plus-plusnya, pegawai resepsionis akan menelepon kamar yang bersangkutan dan meminta terapis menyelesaikan pekerjaannya.

Di Jakarta Utara, spa dan sauna terkenal ada di Kelapa Gading. Tarif yang dibanderol mulai dari Rp160 ribu per jam untuk sekali pijat. Apabila ada tambahan kegiatan lain hingga hubungan badan tarif meningkat hingga Rp300 ribu.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Ungkap Risiko, MODANTARA...
Ungkap Risiko, MODANTARA Minta Batas Potongan Platform 8% Ditinjau Kembali
Rekomendasi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Lebaran Anak Yatim:...
Lebaran Anak Yatim: Antara Dalil, Tradisi, dan Makna Kepedulian Sosial
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Berita Terkini
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved