Perketat Prokes, Satgas Covid-19 Kota Bogor Bentuk Tim Gakkumdu

Senin, 24 Januari 2022 - 12:12 WIB
loading...
Perketat Prokes, Satgas...
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor membentuk tim penegak hukum terpadu (Gakkumdu). Foto: MNC Portal Indonesia/Putra Ramadhani A
A A A
BOGOR - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor membentuk tim penegak hukum terpadu ( Gakkumdu ). Tim gabungan Polri, TNI, Satpol PP, dan Kejari Kota Bogor ini akan melakukan sosialisasi, pencegahan, dan penegakan hukum bagi para pelanggar protokol kesehatan (prokes).

"Dari pencegahan, peringatan, sampai ke penegakkan hukum. Jadi kami seperti yang kemarin sangat erat koordinasi dengan pihak Polres karena ini butuh cepat seperti Pak Kapolres bilang penegakkan hukumnya pun cepat. Jadi apapun yang dilaksanakn di lapangan langsung diketahui oleh kami juga di sini," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Sekti Anggraini kepada wartawan, Senin (24/1/2022). Baca juga: Kasus Covid-19 Merangkak Naik, Satpol PP DKI Minta Pelaku Usaha Perketat Prokes

Sekti menambahkan, tim di lapangan akan memilah mana pelanggaran yang masih bisa diberikan peringatan dan mana yang harus diproses hukum. Sehingga, semua anggota akan saling berkoordinasi untuk menegkan aturan terkait protokol kesehatan.

"Dan memang berbanding lurus kalau tinggi penegakkan hukum, kepatuhan juga jadi semakin tinggi. Jadi semacam efek jera ya peringatan. Jadi hari ini kita kuatkan lagi semangat dengan apel dan langsung turun jajaran untuk ke lapangan melihat dan memantau apa ada pelanggaran," tuturnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspada Virus MERS,...
Waspada Virus MERS, Jemaah Haji Diminta Jaga Jarak dari Unta dan Terapkan Prokes
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Bawaslu Harap Sentra...
Bawaslu Harap Sentra Gakkumdu Pilkada Serentak 2024 Sudah Terbentuk Akhir Mei
Rekomendasi
Rahasia Benda Misterius...
Rahasia Benda Misterius Mas Den Mulai Terbongkar, Penerawangan Ki Atmo dan Tim Bikin Merinding
Soal Pendapatan Ojol...
Soal Pendapatan Ojol Turun Usai Potongan 8% Berlaku, Menteri UMKM: Lagi Libur Sekolah
Ola Elannor Tuangkan...
Ola Elannor Tuangkan Proses Berdamai dengan Kehilangan Lewat Dewasa Tanpamu
Berita Terkini
Bantargebang Hanya Terima...
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Partai Perindo Hadirkan...
Partai Perindo Hadirkan Sembako Murah melalui Program Warung Kita
Infografis
Iran Luncurkan Kota...
Iran Luncurkan Kota Rudal Bawah Tanah Berisi Ribuan Rudal Presisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved