Kasus Covid-19 Merangkak Naik, Satpol PP DKI Minta Pelaku Usaha Perketat Prokes
Senin, 24 Januari 2022 - 07:12 WIB
loading...
A
A
A
Arifin kembali mengimbau kepada para pelaku usaha dan seluruh masyarakat agar tetap patuh dan disiplin protokol kesehatan. Pelaku usaha diharapkan terus melakukan pembatasan jumlah pengunjung dengan ketat dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di area usahanya.
"Atas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan baik pelaku usaha atau pihak mana pun, kami tidak segan untuk menindak sesuai kebijakan yang berlaku. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang, dan masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan, mengingat angka kasus di Jakarta juga sedang naik," tuturnya.
Perlu diketahui, pengawasan dan penindakan tempat usaha tersebut berdasarkan Pergub Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi DKI Jakarta. Baca juga: Olahraga di Bundaran HI, Satpol PP Imbau Masyarakat Tetap Taati Prokes
"Atas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan baik pelaku usaha atau pihak mana pun, kami tidak segan untuk menindak sesuai kebijakan yang berlaku. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang, dan masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan, mengingat angka kasus di Jakarta juga sedang naik," tuturnya.
Perlu diketahui, pengawasan dan penindakan tempat usaha tersebut berdasarkan Pergub Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi DKI Jakarta. Baca juga: Olahraga di Bundaran HI, Satpol PP Imbau Masyarakat Tetap Taati Prokes
(mhd)
Lihat Juga :