Dugaan Korupsi Distamhut, Wagub Ariza: Proses Pengadaan Tanah Itu Panjang
Sabtu, 22 Januari 2022 - 14:52 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, Kantor Distamhut DKI Jakarta digeledah oleh Kejaksaan Tinggi DKI diduga terkait tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembebasan lahan di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada tahun 2018.
Sesuai dengan fakta penyidikan, pada tahun 2018 Distambut memiliki anggaran untuk belanja modal tanah sebesar Rp326.972.478.000 yang bersumber dari APBD untuk kegiatan pembebasan tanah taman hutan, makam dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah Jakarta Timur.
Dalam pelaksanaannya, diduga ada kemahalan harga yang dibayarkan sehingga merugikan negara cq Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kurang lebih sebesar Rp26.719.343.153..
Kemahalan harga tersebut disebabkan karena dalam menentukan harga pasar tidak berdasarkan harga dari aset identik atau sejenis yang ditawarkan untuk dijual sebagaimana diatur dalam Metode Perbandingan Data Pasar berdasarkan Standar Penilai Indonesia 106 (SPI 106).
Sesuai dengan fakta penyidikan, pada tahun 2018 Distambut memiliki anggaran untuk belanja modal tanah sebesar Rp326.972.478.000 yang bersumber dari APBD untuk kegiatan pembebasan tanah taman hutan, makam dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah Jakarta Timur.
Dalam pelaksanaannya, diduga ada kemahalan harga yang dibayarkan sehingga merugikan negara cq Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kurang lebih sebesar Rp26.719.343.153..
Kemahalan harga tersebut disebabkan karena dalam menentukan harga pasar tidak berdasarkan harga dari aset identik atau sejenis yang ditawarkan untuk dijual sebagaimana diatur dalam Metode Perbandingan Data Pasar berdasarkan Standar Penilai Indonesia 106 (SPI 106).
(thm)
Lihat Juga :