Dugaan Korupsi Distamhut, Wagub Ariza: Proses Pengadaan Tanah Itu Panjang

Sabtu, 22 Januari 2022 - 14:52 WIB
loading...
Dugaan Korupsi Distamhut,...
Kejati DKI menggeledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan DKI Jakarta, Kamis (20/1/2021) malam. Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) angkat bicara terkait penggeledahan Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan (Distamhut) oleh Kejaksaan Tinggi DKI. Ariza menegaskan pembayaran lahan yang disebut kemahalan sudah sesuai ketentuan.

"Soal harga pengadaan lahan itukan sudah ada ketentuannya. Tahapannya pun tidak sebentar dan tidak mudah. Di Jakarta ini memang banyak tanah-tanah yang masih bermasalah, bersengketa. Tapi semua prosesnya yang dibayar itu telah melalui proses tahapan yang panjang, setidaknya ada 14 tahapan yang harus dipenuhi, dan tidak hanya harganya yang enggak sesuai dengan situasi dan kondisi, juga prosesnya harus baik dan benar," ujar Ariza di Jakarta, Sabtu (22/1/2022).

Baca juga: Selidiki Dugaan Korupsi, Kejati Geledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI

Ariza membeberkan, di Jakarta banyak lahan lahan yang diadakan untuk penanganan banjir, taman hutan kota, jalan, waduk, situ, dan lainnya. "Silakan semua warga melihat langsung boleh memberikan rekomendasi, masukan, kita semua sangat terbuka. Di Jakarta ini apa sih yang enggak terbuka? Teman-teman silakan lihat, kami ingin memastikan melalui mekanisme yang baik," tegasnya.

Oleh karena itu, Ariza meyakini apa yang dilakukan Distamhut DKI Jakarta sudah sesuai prosedur. Ia yakin semua jajaran mengerti dan memahami aturan yang ada.

"Namun demikian kami hargai dari pihak kejaksaan yang melaksanakan tugasnya. Mari kita saling menghormati, memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi semua yang bertugas sesuai bidang dan profesi dan tanggung jawab kita masing-masing," tegasnya.

Ariza berharap permasalahan ini mendapatkan titik terang dan tidak bermasalah untuk ke depannya. "Memang proses pengadaan tanah itu panjang, tidak selesai dalam 1 sampai 2 tahun. Bisa saja pelaksanannya itu berproses dari pejabat-pejabat sebelumnya tidak ada masalah. Semuanya silakan dicek bersama sama. Saya pribadi berharap tidak masalah," tutupnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka...
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kementerian PU
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Kejati DKI Jakarta Tahan...
Kejati DKI Jakarta Tahan Mantan Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU
Rekomendasi
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
Mengawetkan Jenazah...
Mengawetkan Jenazah dalam Islam, Bolehkah Dilakukan? Ini Penjelasan Ulama
5 Rekomendasi Menu Sarapan...
5 Rekomendasi Menu Sarapan Selain Yogurt yang Baik untuk Kesehatan Usus
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Awan Panas Meluncur Sejauh 1,7 Km dari Puncak, Status Siaga!
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
Lansia Tewas dalam Kebakaran...
Lansia Tewas dalam Kebakaran di Palmerah Utara
Usai Viral, Bang Jago...
Usai Viral, Bang Jago Pakai Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui...
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui Rombongan PM Singapura saat Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved