Satgas Yonif R-641 Amankan 35 WNI dari Malaysia Pulang Lewat Hutan
Kamis, 11 Juni 2020 - 15:07 WIB
loading...
Sebanyak 35 orang WNI yang pulang dari Malaysia ke Indonesia lewat hutan diamankan oleh Satgas Pamtas Yonif R-641/Beruang di PLBN Entikong, Kalbar. Foto/Ist
A
A
A
ENTIKONG - Sebanyak 35 orang WNI yang pulang dari Malaysia ke Indonesia melalui hutan atau jalur tidak resmi diamankan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif R-641/Beruang pada Rabu malam (10/6/2020). Dari jumlah tersebut, 16 orang melewati sisi kiri luar pos lintas batas negara (PLBN) Entikong dan 21 orang melewati sisi kanan luar PLBN Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar). (Baca juga: Perekrut 2 ABK yang Diperbudak Kapal Ikan China Ditangkap di Bogor)
Dansatgas Pamtas Yonif Raider 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono menjelaskan, sebanyak 35 WNI tersebut secara hampir bersamaan diamankan oleh anggota Satgas Yonif R-641 yang berjaga di sektor kiri dan kanan PLBN Entikong. Para WNI tersebut masuk secara berkelompok dan tidak memiliki dokumen resmi perjalanan ke luar negeri. (Baca juga: Siswa SMP Dibacok Penjaga Sekolah saat Ambil Raport)
Saat diperisa, mereka mengaku bahwa selama di Malaysia bekerja secara ilegal di perkebunan sawit. Namun setelah kebijakan lockdown diberlakukan Pemerintah Malaysia, maka mereka tidak ada pekerjaan lagi sehingga harusk mereka kembali ke Indonesia. (Baca juga: Tokoh Adat Sentani: Jangan Terprovokasi Isu Rasisme)
Selain itu diketahui bahwa dari 35 WNI tersebut, 12 orang memiliki tujuan akhir perjalanan di Kalimantan Barat. Sementara 23 orang lainnya menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan NTB. Satgas Yonif R-641 dan dan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk wilayah kerja Entikong memastikan semua WNI yang masuk ke Tanah Air dari Malaysia harus melalui rangkaian pemeriksaan protokol kesehatan COVID-19 di PLBN Entikong.
Setelah melalui penyemprotan barang bawaan, mencuci tangan, pemeriksaan tanda vital mulai dari suhu badan, tekanan darah hingga saturasi oksigen, maka dilanjutkan rapid test dan wawancara riwayat kesehatan. Selanjutnya jika hasil rapid test dinyatakan nonreaktif, mereka menerima surat keterangan kesehatan.
Dansatgas Pamtas Yonif Raider 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono menjelaskan, sebanyak 35 WNI tersebut secara hampir bersamaan diamankan oleh anggota Satgas Yonif R-641 yang berjaga di sektor kiri dan kanan PLBN Entikong. Para WNI tersebut masuk secara berkelompok dan tidak memiliki dokumen resmi perjalanan ke luar negeri. (Baca juga: Siswa SMP Dibacok Penjaga Sekolah saat Ambil Raport)
Saat diperisa, mereka mengaku bahwa selama di Malaysia bekerja secara ilegal di perkebunan sawit. Namun setelah kebijakan lockdown diberlakukan Pemerintah Malaysia, maka mereka tidak ada pekerjaan lagi sehingga harusk mereka kembali ke Indonesia. (Baca juga: Tokoh Adat Sentani: Jangan Terprovokasi Isu Rasisme)
Selain itu diketahui bahwa dari 35 WNI tersebut, 12 orang memiliki tujuan akhir perjalanan di Kalimantan Barat. Sementara 23 orang lainnya menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan NTB. Satgas Yonif R-641 dan dan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk wilayah kerja Entikong memastikan semua WNI yang masuk ke Tanah Air dari Malaysia harus melalui rangkaian pemeriksaan protokol kesehatan COVID-19 di PLBN Entikong.
Setelah melalui penyemprotan barang bawaan, mencuci tangan, pemeriksaan tanda vital mulai dari suhu badan, tekanan darah hingga saturasi oksigen, maka dilanjutkan rapid test dan wawancara riwayat kesehatan. Selanjutnya jika hasil rapid test dinyatakan nonreaktif, mereka menerima surat keterangan kesehatan.
Lihat Juga :