Baru Dibebaskan, 2 Pemuda di Makassar ini Kembali Ditangkap

Kamis, 23 April 2020 - 15:51 WIB
loading...
Baru Dibebaskan, 2 Pemuda...
Polisi kembali menangkap 2 pemuda yang baru saja dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Dua pemuda asal Kota Makassar kembali meringkuk di sel tahanan setelah tertangkap Tim Resmob Polsek Panakkukang, usai melakukan pencurian dengan kekerasan atau begal.

Kedua pelaku tersebut bernama Zulfikar (21) dan Khaerul Anwar (24). Padahal, mereka baru saja dibebaskan pada saat pandemi Covid-19 ini.

Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, kedua pria itu diamankan di tempat berbeda, pihaknya lebih dulu mengamankan Khaerul di tempat persembunyian Jalan Pettarani 5, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Kamis (23/4) sekira pukul 01.00 Wita.

"Lelaki Khaerul kita amankan bersama barang bukti pisau yang digunakan saat membegal atau melakukan curas terhadap korbannya, dan merampas handphone korbanya. Untuk rekannya kita amankan di Jalan Pettarani 10," kata Jamal.

Dia menjelaskan, kawanan begal ini beraksi setelah baru seminggu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Makassar. Saat beraksi keduanya mengintai korbannya, lalu menodongkan pisau ke perut wanita tersebut di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Senin 13 April 2020, sekira pukul 21.00 Wita

"Menurut keterangannya keduanya baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Makassar dengan kasus yang sama yakni curas. Yah napi asimilasi, baru seminggu keluar berbuat lagi," ungkap Jamal.

Diceritakan Jamal saat beraksi keduanya membegal handphone korban ketika berjalan sendirian di lokasi kejadian, tetiba dua penjahat kambuhan ini datang dan menodongkan pisau lalu merampas handphone merek Samsung A10 s.

"Menurut pengakuan mereka, setelah berhasil handphone tersebut lalu dijual seharga Rp500.000. kemudian digunakan untuk membeli narkoba. Penadahnya juga kami amankan, wanita berinisial Sn, usia 41 tahun," paparnya.

Saat ini dua pelaku bersama penadahnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Panakkukang, Khaerul dan Zulfikar bakal dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

"Sementara penadahnya kita pakai pasal 480 KUHPidana tentang pertolongan jahat dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara, kalau dalam prosesnya ditemukan pelanggaran," pungkas Jamal.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Pelaku Begal Kian Brutal,...
Pelaku Begal Kian Brutal, Pengamat: Sebaiknya Tembak di Tempat karena Masuk Kejahatan Terorisme
Natalius Pigai Larang...
Natalius Pigai Larang Tembak Begal di Tempat, Polda Metro Jaya Buka Suara
Polda Metro Jaya Siap...
Polda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Pocong Begal yang Resahkan Warga
Jakarta Barat Dijuluki...
Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Polda Metro Buka Suara
Jakarta Barat Dijuluki...
Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD Mau Jadi Batman
TNI AD Turun Perkuat...
TNI AD Turun Perkuat Patroli Antibegal, Kadispenad: Penindakan Tetap Wewenang Polisi
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
JAKARTA SIAGA! Polda...
JAKARTA SIAGA! Polda Metro Jaya Sikat Begal, Kantongi 1.283 Laporan
Rekomendasi
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
Kabar Bahagia, Amanda...
Kabar Bahagia, Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama
Gemuruh Adrenalin Istora...
Gemuruh Adrenalin Istora dan Ketenangan Kabin G3+: Strategi Polytron Manjakan Atlet Bulu Tangkis Elite Dunia
Berita Terkini
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved