Pemkot Parepare Pantau Penerapan Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga
Kamis, 20 Januari 2022 - 22:33 WIB
loading...
Dinas Perdagangan Kota Parepare penerapan kebijakan satu harga di salah satu toko retail modern. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A
A
A
PAREPARE - Pemkot Parepare melalui Dinas Perdagangan bersama tim gabungan turun melakukan pengawasan, memantau harga dan stok minyak goreng ke toko maupun ritel modern, Kamis (20/1/2022).
Kepala Dinas Perdagangan Parepare, Prasetyo Catur mengatakan, timnya mulai intens melakukan pemantauan harga. Hal ini dilakukan sekaitan dengan kebijakan minyak goreng satu harga.
Baca juga:Harga Minyak Goreng Turun, Pedagang di Pasar Minta Perhatian Pemerintah
"Bapak Wali Kota mengintruksikan hal tersebut, berdasarkan kebijakan pemerintah pusat melalui Menteri Perdagangan RI, bahwa telah ditetapkan kebijakan minyak goreng satu harga, yakni Rp14.000/liter. Kebijakan itu diberlakukan mulai Rabu, 19 Januari 2022, jadi dengan adanya kebijakan ini, masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga yang sesuai aturan," papar Prasetyo.
Prasetyo menerangkan bahwasaat ini stok minyak goreng menipis. Terkait hal itu dia bersama tim bergerak cepat memantau stok ke toko-toko maupun ritel.
Kepala Dinas Perdagangan Parepare, Prasetyo Catur mengatakan, timnya mulai intens melakukan pemantauan harga. Hal ini dilakukan sekaitan dengan kebijakan minyak goreng satu harga.
Baca juga:Harga Minyak Goreng Turun, Pedagang di Pasar Minta Perhatian Pemerintah
"Bapak Wali Kota mengintruksikan hal tersebut, berdasarkan kebijakan pemerintah pusat melalui Menteri Perdagangan RI, bahwa telah ditetapkan kebijakan minyak goreng satu harga, yakni Rp14.000/liter. Kebijakan itu diberlakukan mulai Rabu, 19 Januari 2022, jadi dengan adanya kebijakan ini, masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga yang sesuai aturan," papar Prasetyo.
Prasetyo menerangkan bahwasaat ini stok minyak goreng menipis. Terkait hal itu dia bersama tim bergerak cepat memantau stok ke toko-toko maupun ritel.
Lihat Juga :