Tekan Mobilitas Masyarakat, Dishub DKI Ingin Ganjil Genap Dipertahankan
Kamis, 20 Januari 2022 - 22:24 WIB
loading...
A
A
A
Jika sebelumnya ganjil genap untuk memindahkan dari kendaraan pribadi ke angkutan umum, kali ini berbeda.
"Berbeda dengan penerapan gage sebelumnya, 25 ruas jalan penerapannya ada untuk memindahkan atau adanya shifting pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum. Kalau sekarang penerapan di 13 ruas jalan itu untuk pengendalian mobilitas," bebernya.
Hingga kini, kata dia, pihaknya masih menerapkan sistem ganjil genap di 13 ruas jalan yang ada di Jakarta. "Sejak PPKM Level 3, ganjil genap tetap di 13 ruas jalan, begitu level 2, level 1, kita pertahankan di 13 ruas jalan," ujarnya. Baca juga: Terobos Ganjil Genap, Belasan Mobil Pejabat Negara Ditilang
Berikut 13 titik ganjil genap di Jakarta:
1. Jalan Jenderal Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Rasuna Said
4. Jalan Fatmawati
5. Jalan Panglima Polim
6. Jalan Sisingamangaraja
7. Jalan MT Haryono
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan S Parman
10. Jalan Tomang Raya
11. Jalan Gunung Sahari
12. Jalan DI Panjaitan
13. Jalan Ahmad Yani.
"Berbeda dengan penerapan gage sebelumnya, 25 ruas jalan penerapannya ada untuk memindahkan atau adanya shifting pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum. Kalau sekarang penerapan di 13 ruas jalan itu untuk pengendalian mobilitas," bebernya.
Hingga kini, kata dia, pihaknya masih menerapkan sistem ganjil genap di 13 ruas jalan yang ada di Jakarta. "Sejak PPKM Level 3, ganjil genap tetap di 13 ruas jalan, begitu level 2, level 1, kita pertahankan di 13 ruas jalan," ujarnya. Baca juga: Terobos Ganjil Genap, Belasan Mobil Pejabat Negara Ditilang
Berikut 13 titik ganjil genap di Jakarta:
1. Jalan Jenderal Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Rasuna Said
4. Jalan Fatmawati
5. Jalan Panglima Polim
6. Jalan Sisingamangaraja
7. Jalan MT Haryono
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan S Parman
10. Jalan Tomang Raya
11. Jalan Gunung Sahari
12. Jalan DI Panjaitan
13. Jalan Ahmad Yani.
(mhd)
Lihat Juga :