Tekan Mobilitas Masyarakat, Dishub DKI Ingin Ganjil Genap Dipertahankan
Kamis, 20 Januari 2022 - 22:24 WIB
loading...
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. Foto: Dok/MNC Portal Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Penerapan sistem ganjil genap yang saat ini diterapkan di Jakarta akan terus dilakukan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 . Hal demikian ditegaskan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Ka dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.
"Terkait dengan ganjil genap, saat ini yang kita lakukan yaitu pada 13 ruas jalan kemudian itu polanya 2 periode waktu setiap hari kerja dari Senin sampai Jumat kecuali hari libur nasional dan tentu ini yang terus dilaksanakan," kata Syafrin di Balai Kota DKI, Kamis (20/1/2022). Baca juga: Omicron Naik, DPRD DKI Minta Ganjil Genap Dihentikan Sementara
Dia menambahkan, penerapan ganjil genap saat ini bukan dalam rangka memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke layanan angkutan umum. Tetapi, sambungnya, lebih kepada pengendalian mobilitas.
"Jangan sampai pada titik-titik tertentu yang kami identifikasi itu potensi terjadi keramaian ini menjadi titik kerawanan baru. Apalagi sekarang ada Omicron sehingga untuk 13 ruas jalan ini tetap kami pertahankan untuk diterapkan," pungkasnya.
"Terkait dengan ganjil genap, saat ini yang kita lakukan yaitu pada 13 ruas jalan kemudian itu polanya 2 periode waktu setiap hari kerja dari Senin sampai Jumat kecuali hari libur nasional dan tentu ini yang terus dilaksanakan," kata Syafrin di Balai Kota DKI, Kamis (20/1/2022). Baca juga: Omicron Naik, DPRD DKI Minta Ganjil Genap Dihentikan Sementara
Dia menambahkan, penerapan ganjil genap saat ini bukan dalam rangka memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke layanan angkutan umum. Tetapi, sambungnya, lebih kepada pengendalian mobilitas.
"Jangan sampai pada titik-titik tertentu yang kami identifikasi itu potensi terjadi keramaian ini menjadi titik kerawanan baru. Apalagi sekarang ada Omicron sehingga untuk 13 ruas jalan ini tetap kami pertahankan untuk diterapkan," pungkasnya.
Lihat Juga :