Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, 2 Buruh di Enrekang Ditangkap
Kamis, 20 Januari 2022 - 19:48 WIB
loading...
IL, 24 tahun dan DW, 21 tahun, buruh asal Kota Makassar diringkus Polres Enrekang atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Foto: Dokumentasi polisi
A
A
A
ENREKANG - Aparat Polres Enrekang meringkus dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, masing-masing IL, 24 tahun dan DW, 21 tahun.
"Keduanya sudah diamankan, di Batili, Enrekang. Setelah anggota kami menerima laporan warga," ujar Kapolres Enrekang , AKBP Arief Doddy Suryawan, Kamis (20/1/2022).
Baca juga:Polisi Ungkap Empat Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Enrekang
Dari tangan IL dan DW yang merupakan warga Kota Makassar ini, diamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,50 gram. Keduanya berada di Enrekang, karena bekerja sebagai buruh.
"Pekerjaan buruh asal Makassar, jadi ada barang bukti dari tangan pelaku," tambahnya.
Baca juga:Pria di Enrekang Curi 3 Ekor Sapi dengan Mobil Pikap Pinjaman
Status keduanya kata Kapolres, sementara ditetapkan sebagai pengguna atau pemakai. Namun kepolisian tetap akan melakukan pengembangan untuk memburu bandar, tempat kedua tersangka membeli barang haram tersebut.
"Keduanya sudah diamankan, di Batili, Enrekang. Setelah anggota kami menerima laporan warga," ujar Kapolres Enrekang , AKBP Arief Doddy Suryawan, Kamis (20/1/2022).
Baca juga:Polisi Ungkap Empat Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Enrekang
Dari tangan IL dan DW yang merupakan warga Kota Makassar ini, diamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,50 gram. Keduanya berada di Enrekang, karena bekerja sebagai buruh.
"Pekerjaan buruh asal Makassar, jadi ada barang bukti dari tangan pelaku," tambahnya.
Baca juga:Pria di Enrekang Curi 3 Ekor Sapi dengan Mobil Pikap Pinjaman
Status keduanya kata Kapolres, sementara ditetapkan sebagai pengguna atau pemakai. Namun kepolisian tetap akan melakukan pengembangan untuk memburu bandar, tempat kedua tersangka membeli barang haram tersebut.
Lihat Juga :