Akui Menyesal, Herry Wirawan Si Predator Santriwati Minta Pengurangan Hukuman

Kamis, 20 Januari 2022 - 14:21 WIB
loading...
Akui Menyesal, Herry...
Kasipenkum Kajati Jabar, Dodi Gozali Emil saat memberikan keterangan terkait sidang pledoi Herry Wirawan yang digelar secara tertutup di PN Bandung, Kamis (20/1/2022). Foto/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan, Herry Wirawan mengakui bahwa dirinya menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya dan meminta pengurangan hukuman.

Hal tersebut diungkapkan Herry saat membacakan pledoi (nota pembelaan) dalam sidang yang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LRE Dinata, Kota Bandung, Kamis (20/1/2022). Baca juga: Miris! Gadis Manado Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ibunya Mengadu ke Anggota DPR

"Pada intinya sependek yang bisa diketahui bahwa yang bersangkutan menyesal, kemudian meminta maaf kepada seluruh korban dan keluarga, kemudian meminta untuk dikurangi hukuman," ungkap Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil menirukan ucapan Herry usai persidangan.



Menurut Dodi, Herry membacakan pleidoi-nya itu usai penasihat hukum membacakan pleidoi. Selama pembacaan pembelaan, kata Dodi, Herry pun tampak tenang. Dia pun tak gugup saat menyampaikan permintaannya itu. "Kalau dari apa yang saya lihat tadi ya tidak (gugup)," katanya.

Sementara itu, Ira Margaretha Mambo, kuasa hukum Herry Wirawan menyatakan, pihaknya tidak bisa berbicara banyak mengenai fakta persidangan. Baca juga: Jelang Pledoi Herry Wirawan Pemerkosa Santriwati, Kang Emil Berharap Korban Dapat Keadilan

"Karena itu dilarang oleh UU peradilan anak, dinyatakan hakim perkara ini tertutup maka fakta persidangan tidak bisa diberikan, maupun keadaan terdakwa dan segal sesuatu menyangkut perkara ini," katanya.

Hal yang sama juga disampaikan Ira terkait isi dari nota pembelaan yang dibacakan saat sidang, baik nota pembelaan Herry maupun pihaknya sebagai kuasa hukum.

"Kami tidak bisa menerangkan di sini, apa isi pembelaan kami karena harus utuh menyeluruh. Intinya adalah kami memohonkan hukuman yang seadil-adilnya, spesifikasinya tentu kami tidak bisa uraikan dan terdakwa pun diberi kesempatan pembelaannya pribadi secara tersendiri. Kewenangan memutuskan ada pada majelis hakim," tandas Ira.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Gus Zainul Arifin, Kiai...
Gus Zainul Arifin, Kiai Muda yang Hadirkan Dakwah Modern Tanpa Tinggalkan Tradisi
Rekomendasi
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Protes Serangan Mematikan...
Protes Serangan Mematikan Israel di Lebanon, Iran Tutup Selat Hormuz
Ini 3 Kemewahan Jet...
Ini 3 Kemewahan Jet Mewah Qatar untuk Armada Air Force One Donald Trump
Berita Terkini
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
Infografis
Rusia Akui Kerahkan...
Rusia Akui Kerahkan Tentara Korut dalam Perang Lawan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved