Berkas perkara pembunuh bos satpam P21

Rabu, 01 Agustus 2012 - 15:18 WIB
Berkas perkara pembunuh bos satpam P21
Berkas perkara pembunuh bos satpam P21
A A A
Sindonews.com - Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Abun Hasbulloh mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan berkas perkara penembakan yang menewaskan bos perusahaan pengamanan, Husein Witarja Komara (42).

"Penyidik sudah melengkapi berkas perkara, beserta barang bukti, jadi sudah P21 (lengkap) tahap II," jelas Hasbulloh, di Kantor Kejari, Jalan Jakarta, Bandung, Rabu (1/8/2012).

Jika sudah lengkap, katanya, segera dikirim ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung, untuk disidangkan. Tambahnya, pihaknya juga mendapatkan bukti berupa pistol untuk membunuh korban.

"Kita segera limpahkan untuk disidangkan. Saat ini kita periksa dulu hasil BAP-nya (Berita Acara Pemeriksaan). Kami menerima barang bukti berupa pistol yang digunakan pelaku, dan empat mobil yang mendukung operasi pembunuhan itu," terangnya.

Sebagai informasi, kasus ini terjadi sekira 31 Mei 2012 lalu. Korban ditembak di Jalan Kapten Tendean (Hegarmanah), tepat di depan rumah nomor 42 A.

Waktu itu, pelaku memakai mobil Avanza menembak korban yang berada di dalam Land Cruiser-nya.

Dari penyelidikan diketahui identitas para pelaku, mereka yakni eksekutor atau tersangka penembakan, Agustinus Otniel Maitimu (43), otak pelaku Inggrid Gunawan (33) dan pihak yang ikut membantu yakni HM dan DS.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0453 seconds (0.1#10.140)