Berzina dengan Pria Selingkuhan, ASN Depok Divonis 2 Bulan Penjara

Rabu, 19 Januari 2022 - 22:18 WIB
loading...
Berzina dengan Pria...
Seorang ASN Pemkot Depok, NS (38), dijatuhi hukuman dua bulan penjara setelah dinyatakan terbukti melakukan perbuatan zina dengan pria yang bukan suaminya. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Depok, NS (38), dijatuhi hukuman dua bulan penjara setelah dinyatakan terbukti melakukan perbuatan zina dengan pria yang bukan suaminya.

NS dilaporkan oleh DS yang merupakan suami sahnya pada tahun 2021. Pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Depok, majelis hakim memutuskan menghukum NS 2 bulan penjara. Majelis juga menghukum ASS yang merupakan teman dekat NS, dengan hukuman 6 bulan penjara.

Baca juga: Anak Hasil Perzinaan, Bagaimana Status dan Nasabnya?

Humas PN Depok Ahmad Fadil mengatakan, kasus yang dilakukan NS tercatat dalam Nomor Perkara 376/Pid.Sus/2021/PN Dpk. Sedangkan ASS dengan Nomor Perkara 377/Pid.Sus/2021/PN Dpk.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Rekomendasi
Ilmuwan Mengembangkan...
Ilmuwan Mengembangkan Jaket Penghasil Air dari Udara Sekitar
Kisah Bulan Muharram...
Kisah Bulan Muharram : Nabi Yunus AS 40 Hari di Perut Ikan, dan Pelajaran tentang Kesabaran
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Berita Terkini
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Infografis
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved