Berzina dengan Pria Selingkuhan, ASN Depok Divonis 2 Bulan Penjara

Rabu, 19 Januari 2022 - 22:18 WIB
loading...
Berzina dengan Pria...
Seorang ASN Pemkot Depok, NS (38), dijatuhi hukuman dua bulan penjara setelah dinyatakan terbukti melakukan perbuatan zina dengan pria yang bukan suaminya. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Depok, NS (38), dijatuhi hukuman dua bulan penjara setelah dinyatakan terbukti melakukan perbuatan zina dengan pria yang bukan suaminya.

NS dilaporkan oleh DS yang merupakan suami sahnya pada tahun 2021. Pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Depok, majelis hakim memutuskan menghukum NS 2 bulan penjara. Majelis juga menghukum ASS yang merupakan teman dekat NS, dengan hukuman 6 bulan penjara.



Humas PN Depok Ahmad Fadil mengatakan, kasus yang dilakukan NS tercatat dalam Nomor Perkara 376/Pid.Sus/2021/PN Dpk. Sedangkan ASS dengan Nomor Perkara 377/Pid.Sus/2021/PN Dpk.



“Dari proses persidangan ini, keduanya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan zina, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 284 Ayat (1) ke-1 Huruf b KUHP,” katanya, Rabu (19/1/2022).

Dari sejumlah informasi yang didapat dan berkembang, DS memergoki istrinya sedang berada dalam satu kamar kos dengan ASS di kawasan Cilodong, Depok. DS memergoki perselingkuhan itu pada April 2021.



Saat itu dia menggedor kamar kos ASS bersama pengurus lingkungan setempat. Ketika pintu diketuk, penghuninya tidak langsung membukakan pintu.

Setelah hampir 30 menit baru pintu dibuka dan di dalamnya ada NS dan ASS. Atas temuan itu, DS melaporkan istrinya ke Polres Metro Depok.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pramono Izinkan ASN...
Pramono Izinkan ASN Jakarta WFA Mulai Hari Ini Kecuali Pelayanan Publik
Pemkot Tangsel Atur...
Pemkot Tangsel Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 Hijriah
Video Viral ASN Pesta...
Video Viral ASN Pesta dan Saweran di Instansi Pemkab Kutai Timur Tuai Kritik
Viral! Istri Pergoki...
Viral! Istri Pergoki Suami Berduaan dengan Wanita Lain Dalam Mobil, Ngakunya ke Luar Kota Bareng Pimpinan
Demo Aliansi Dosen ASN...
Demo Aliansi Dosen ASN Bergeser ke Patung Kuda, Medan Merdeka Barat Ditutup Sebagian
Pelaku Kekerasan terhadap...
Pelaku Kekerasan terhadap Perempuan di Depok Divonis 10 Bulan, Partai Perindo Desak JPU Lakukan Eksekusi
ASN di Bandung Barat...
ASN di Bandung Barat Korban KDRT Istri, Polisi: Laporan Sudah Dicabut
Viral ASN di Bandung...
Viral ASN di Bandung Barat Jadi Korban KDRT Istri hingga Wajah Lebam
ASN Jakarta Boleh Poligami...
ASN Jakarta Boleh Poligami Asal Penuhi Persyaratan Ini
Rekomendasi
Kim Soo Hyun Bantah...
Kim Soo Hyun Bantah Paksa Sulli Beradegan Telanjang di Film Real
Chandra Asri dan Glencore...
Chandra Asri dan Glencore Resmi Kuasai Kilang Shell Singapura Senilai Rp4,2 Triliun
BMKG: Hujan Ringan hingga...
BMKG: Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek pada H+3 Lebaran
Berita Terkini
Gunung Marapi Meletus...
Gunung Marapi Meletus Pagi Ini, Abu Vulkanik Menjulang Tinggi
27 menit yang lalu
Jalur Wisata Pandeglang...
Jalur Wisata Pandeglang Macet Parah, Volume Kendaraan Naik 100%
38 menit yang lalu
Arus Balik Lebaran 2025,...
Arus Balik Lebaran 2025, Ribuan Pemudik Sepeda Motor Padati Jalur Arteri Karawang
53 menit yang lalu
Jual Beli Properti di...
Jual Beli Properti di Jakarta, Wajib Tahu Soal BPHTB!
1 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran 2025...
Arus Balik Lebaran 2025 di Jalur Gentong Tasikmalaya Padat, Skema One Way Diterapkan
1 jam yang lalu
Arus Balik H+4 Lebaran...
Arus Balik H+4 Lebaran di Tol Japek dan MBZ Pagi Ini Ramai Lancar
1 jam yang lalu
Infografis
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved