Tenteng Pistol Bergaya Koboi, Anak Anggota DPRD Tapsel Ini Ditangkap
Rabu, 19 Januari 2022 - 20:53 WIB
loading...
Tersangka RR Siregar, anak anggota DPRD Tapsel ditangkap polisi karena kepemilikan senjata api ilegal. Foto/SINDOnews/Zia Nasution
A
A
A
TAPANULI SELATAN - Nekat memiliki senjata api pistol tanpa izin, RR Siregar, warga Desa Sumuran, Batangtoru, Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut ditangkap polisi di Pos Lantas, Desa Hapesong, Rabu (19/1/2022). Pelaku merupakan anak anggota DPRD Tapsel.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa, 1 unit senjata api genggam rakitan serta amunisi sebanyak 4 butir.
Baca juga: Ancam Tembak Nenek Rosidah dengan Senpi Rakitan, Koboi Kampung Dibekuk Polisi
Penangkapan tersebut berawal ketika adanya laporan dari masyarakat bahwa ada salah seorang warga yang memiliki senpi tanpa mempunyai izin.
Selanjutnya, pada Selasa (18/1/ 2022), tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel melakukan penyelidikan terhadap aduan warga itu. Tak membutuhkan waktu lama, polisi langsung mengetahui identitas pemilik senjata api illegal tersebut.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa, 1 unit senjata api genggam rakitan serta amunisi sebanyak 4 butir.
Baca juga: Ancam Tembak Nenek Rosidah dengan Senpi Rakitan, Koboi Kampung Dibekuk Polisi
Penangkapan tersebut berawal ketika adanya laporan dari masyarakat bahwa ada salah seorang warga yang memiliki senpi tanpa mempunyai izin.
Selanjutnya, pada Selasa (18/1/ 2022), tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel melakukan penyelidikan terhadap aduan warga itu. Tak membutuhkan waktu lama, polisi langsung mengetahui identitas pemilik senjata api illegal tersebut.
Lihat Juga :