Tenteng Pistol Bergaya Koboi, Anak Anggota DPRD Tapsel Ini Ditangkap

Rabu, 19 Januari 2022 - 20:53 WIB
loading...
Tenteng Pistol Bergaya...
Tersangka RR Siregar, anak anggota DPRD Tapsel ditangkap polisi karena kepemilikan senjata api ilegal. Foto/SINDOnews/Zia Nasution
A A A
TAPANULI SELATAN - Nekat memiliki senjata api pistol tanpa izin, RR Siregar, warga Desa Sumuran, Batangtoru, Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut ditangkap polisi di Pos Lantas, Desa Hapesong, Rabu (19/1/2022). Pelaku merupakan anak anggota DPRD Tapsel.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa, 1 unit senjata api genggam rakitan serta amunisi sebanyak 4 butir.


Penangkapan tersebut berawal ketika adanya laporan dari masyarakat bahwa ada salah seorang warga yang memiliki senpi tanpa mempunyai izin.

Selanjutnya, pada Selasa (18/1/ 2022), tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel melakukan penyelidikan terhadap aduan warga itu. Tak membutuhkan waktu lama, polisi langsung mengetahui identitas pemilik senjata api illegal tersebut.



“Pada Rabu (19/1/2022), Tim Ops Reskrim Polres Tapsel langsung mengetahui keberadaan pelaku. Selanjutnya, tim langsung menangkapnya saat duduk di salah satu warung tidak jauh dari Pos Lantas Polisi,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj kepada wartawan di Mapolres, Jalan SM Raja Kota Padangsidimpuan.

Berdasarkan penyelidikan sementara, senpi rakitan tersebut dibeli RR Siregar dari salah seorang warga asal Pulau Jawa dengan harga Rp1 juta.



“Senpi itu dibelinya sejak Desember 2021 dan barangnya langsung diberikan kepadanya oleh penjual,”tuturnya.

Selain itu kata Kapolres, RR Siregar juga merupakan anak dari salah seorang anggota DPRD Tapsel.” Memang benar, dia merupakan anak anggota DPRD Tapsel,” ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3327 seconds (0.1#10.140)