4 Tahanan Polsek Cikalongwetan yang Kabur Akhirnya Ditangkap

Rabu, 19 Januari 2022 - 19:43 WIB
loading...
4 Tahanan Polsek Cikalongwetan...
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan. Foto: MPI/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Empat tahanan yang sempat kabur dari Polsek Cikalongwetan di Kabupaten Bandung Barat akhirnya berhasil ditangkap kembali oleh tim gabungan Satreskrim Polres Cimahi dan Polsek Cikalongwetan.

Dua tahanan pertama atas nama Agung dan Alimudin telah diamankan lebih dahulu pada Kamis (13/1/2022) lalu, sedangkan untuk dua tahanan terakhir atas nama Iding dan Endang, ditangkap polisi pada Selasa (18/1/2022).



"Empat tahanan yang kabur semuanya sudah diamankan kembali. Sekitar seminggu mereka sudah kita dapatkan lagi," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan di Mapolres Cimahi, Rabu (19/1/2022).



Dia mengungkapkan, keempat tahanan yang kabur itu ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda. Sebab setelah kabur dengan membobol atap tahanan, mereka bersembunyi di tempat yang berbeda. Ada yang di area hutan sekitar Cikalongwetan dan Cipeundeuy.

Diketahui, tahanan yang kabur tersebut merupakan para tersangka tindakan kriminal pencurian dengan pemberatan yakni pencurian besi dan baut rel kereta api. Sementara tersangka yang ditangkap terakhir merupakan spesialis pencuri ternak.



"Dua tahanan yang berhasil diamankan terlebih dahulu, saat ini sudah dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Dua yang terakhir Insya Allah besok atau Jumat kita kirim juga ke Lapas," tegasnya.

Sebagai upaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali, pihaknya memerintahkan anggota untuk melakukan pemeriksaan secara rutin dan peningkatan kewaspadaan di semua polsek. Terutama terkait dengan fasilitas ruang tahanan supaya tidak ada celah dirusak.

"Antisipasi kita rutin pengecekan sel polsek dan polres, CCTV juga ditambah. Kalau ada yang rusak dan harus diperbaiki langsung diperbaiki," tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2493 seconds (0.1#10.140)