Spesialis Pecah Kaca Tersungkur Kedua Kakinya Diterjang Peluru Polisi

Selasa, 18 Januari 2022 - 22:24 WIB
loading...
Spesialis Pecah Kaca...
Tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang, berhasil membekuk pelaku spesialis pecah kaca mobil yang kerap beraksi diberbagai lokasi di Batam. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Kiki Yuhendri harus terpincang-pincang, setelah kedua kakinya diterjang timas panas anggota Satreskrim Polresta Barelang. Petualangan residivis pencurian spesialis pecah kaca ini, berakhir dengan bersimbah darah.

Baca juga: Curi Besi Bekas Milik KAI, 3 Pria di Subang Sujud Syukur Usai Damai

Polisi terpaksa menembak pelaku, karena nekat melawan petugas saat akan ditangkap. Berulang kali masuk penjara, tidak membuat Kiki Yuhendri jera. Baru tiga bulan bebas dari Lapas Barelang, Kiki Yuhendri kembali beraksi melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat).



Menurut Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto tersangka Kiki Yuhendri merupakan spesialis pembobol dan pecah kaca mobil. "Korbannya sudah mencapai puluhan orang di wilayah Kota Batam," terangnya.

Baca juga: Hendak Setubuhi Selingkuhan di Gudang, Pria OKU Ini Dipergoki Anaknya Sendiri

Sebelum menjalankan aksinya, pelaku mengintai korban yang mayoritas wanita. Rata-rata korban yang diincar, merupakan wanita yang baru melakukan transaksi uang tunai di bank maupun mesin ATM.

Tersangka ditangkap beserta barang bukti hasil curiannya, di antaranya perhiasan emas, ponsel, laptop, sepeda motor, dan kunci T yang sudah dimodifikasi untuk memecahkann kaca mobil korban korbannya.

Baca juga: 8 Oknum Polisi Hajar Pria Lansia hingga Tewas di Rumah Istri Muda saat Sholat Tahajud

Dari pemeriksaan polisi, tersangka mengaku melakukan aksi nekatnya di 16 lokasi di kawasan perumahan dan pertokoan di Kota Batam. Tersangka juga mengaku kerap mengkonsumsi narkoba jenis sabu, sebelum menjalankan aksi kejahatannya.

Tersangka tergabung kedalam kelompok spesialis pecah kaca mobil yang sangat meresahkan warga Kota Batam. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya tujuh tujuh tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
Polres Lebak Ungkap...
Polres Lebak Ungkap 264 Kasus Kejahatan, Didominasi Perkara Curat
Anak Mantan Wali Kota...
Anak Mantan Wali Kota Cirebon Tertangkap Curi Sepatu di Masjid
Teknisi IT Bank BJB...
Teknisi IT Bank BJB Soreang Curi Rp2,1 Miliar dari Brankas untuk Beli Kendaraan
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Aksi Pencurian Kain...
Aksi Pencurian Kain Batik Miliaran Rupiah di Area Pameran JICC
Rekomendasi
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved