Ini Alasan Pemprov DKI Tidak Hentikan PTM 100 Persen

Selasa, 18 Januari 2022 - 19:01 WIB
loading...
Ini Alasan Pemprov DKI...
Pembelajaran tatap muka di dalam kelas. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, alasan Pemprov DKI Jakarta tetap melanjutkan Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) terbatas dengan kapasitas 100%, meskipun kasus Covid-19 dinyatakan terus meningkat. Dia menambahkan, kebijakan Pemprov DKI dengan Depok, dan Bogor berbeda.

"Kita punya kebijakan mungkin berbeda sama Depok, Bogor, tapi semua dalam kendali, dan pengawasan yang baik ya. Karena kita sudah dua tahun tidak sekolah, ini menjadi pertimbangan juga jangan sampai nanti kualitas anak-anak kita, SDM bangsa kita menurun karena dua tahun belajar di rumah," ujar pria yang biasa disapa Ariza saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022). Baca juga: Tinjau Pelaksanaan PTM di Bandung, Ini Pesan Nadiem ke Siswa dan Guru

Menurut politisi Partai Gerindra ini, meskipun Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dilaksanakan dengan baik, namun kualitasnya tetap berbeda dengan pembelajaran secara langsung di sekolah. Menurutnya, banyak siswa yang tidak memahami secara baik apabila kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara online.



"Sebaik apapun anak kita, gurunya, tentu belajar jarak jauh itu berbeda. Banyak yang pelajaran yang tidak bisa dipahami secara baik, beberapa mata pelajaran apabila kegiatannya secara online aja, perlu diskusi di sekolah, perlu praktik, dan sebagainya," tutur Ariza.

Oleh karena itu, Ariza menyebutkan, banyak dari orang tua yang menyambut baik kegiatan PTM terbatas dengan kapasitas 100%. Kendati demikian, dia mengingatkan pentingnya untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Jadi para siswa dan orang tua menyambut baik PTM 100% terbatas. Namun demikian harus tetap melaksanakan protokol kesehatan," katanya. Baca juga: DKI Tutup 39 Sekolah Selama Pelaksanaan PTM 100%, Berikut Daftarnya
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Prabowo: Makan Masalah...
Prabowo: Makan Masalah Sakral, Tidak Boleh Jadi Sarana Korupsi
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved