Awetouw-Robert resmi menangkan Pilkada Jayapura

Senin, 23 Juli 2012 - 15:13 WIB
Awetouw-Robert resmi menangkan Pilkada Jayapura
Awetouw-Robert resmi menangkan Pilkada Jayapura
A A A
Sindonews.com - Rapat pleno rekapitulasi Pilkada Jayapura menetapkan pasangan Mathius Awetouw-Robert Jonsoen sebagai pemenang dalam Pilkada Jayapura. Pasangan nomor urut 5 ini memperoleh 38.933 suara.

Akan tetapi, saksi dari pasangan nomor urut 2 Yohanes Eluay-Riharyudi Mathius dari Distrik Nimboran keberatan dengan perolehan suara dari kedua pasangan saat Panitia Pemilih Distrik (PPD) Nimboran membacakan perolehan suara.

Data yang dimiliki PPD Nomboran, pasangan nomor urut 2 memperoleh 1.298 suara dan pasangan nomor urut 5 memperoleh 1090. Namun data yang dimiliki saksi, pasangan nomor urut 2 memperoleh 1.428 san nomor urut 5 1.245 suara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jayapura Izak F Hikoyabi mengatakan, walaupun saksi mengatakan pasangan nomor urut 5 tetap memperoleh suara terbanyak dan ditetapkan sebagai pemenang.

"Dari total sudah terlihat walaupun dari Distrik Nimborang ada perbedaan data yang dimiliki oleh saksi dengan yang dimiliki oleh PPD," ujar Izak menjelaskan kepada wartawan saat pleno di Hotel Sentani Indah di Distrik Sentani Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (23/7/2012).

Izak mengatakan, Berdasarkan SK 973/2012 tentang pasangan calon kepala dan wakil daerah Kabupaten Jayapura, pasangan Mathius Awetauw dan Robert Jonsoen memperoleh suara terbanyak dan dikatakan sah oleh KPU.

Pihaknya juga menurut Izak memberi kesempatan kepada pihak yang menolak hasil suara dan penetapan tersebut untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Waktu pengajuan keberatan yakni 24,25 dan 26 Juli. Jika dalam tiga hari tersebut tidak ada yang mengajukan maka pelantikan akan dilaksanakan," tandas Izak.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5015 seconds (0.1#10.140)