Kesenjangan si Kaya dan si Miskin Perkotaan di Jabar Melebar
loading...
A
A
A
BANDUNG - Kesenjangan penduduk miskin dan kaya di daerah perkotaan di Jawa Barat semakin tinggi. Hal itu tampak pada angka gini rasio yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat pernah September 2021.
Menurut Kepala BPS Jabar Dyah Anugrah Kuswardani, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Jawa Barat yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,406. Angka ini menurun 0,006 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,412. Namun meningkat 0,008 poin dibandingkan dengan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,398.
Baca juga: 4,25 Juta Penduduk Jatim Masuk Kategori Orang Miskin
.
"Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,417, turun dibanding Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,423 dan naik dibandingkan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,409," jelas Dyah.
Berbeda halnya dengan gini ratio di daerah perdesaan pada September 2021 yang tercatat sebesar 0,324. Walaupun naik dibanding Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,321 dan turun dibandingkan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,326.
"Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 16,53 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2021 berada pada kategori tingkat ketimpangan sedang," katanya.
Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 15,84 persen yang berarti juga tergolong pada kategori ketimpangan sedang. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 20,45 persen, yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah
Menurut Kepala BPS Jabar Dyah Anugrah Kuswardani, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Jawa Barat yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,406. Angka ini menurun 0,006 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,412. Namun meningkat 0,008 poin dibandingkan dengan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,398.
Baca juga: 4,25 Juta Penduduk Jatim Masuk Kategori Orang Miskin
.
"Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,417, turun dibanding Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,423 dan naik dibandingkan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,409," jelas Dyah.
Berbeda halnya dengan gini ratio di daerah perdesaan pada September 2021 yang tercatat sebesar 0,324. Walaupun naik dibanding Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,321 dan turun dibandingkan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,326.
"Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 16,53 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2021 berada pada kategori tingkat ketimpangan sedang," katanya.
Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 15,84 persen yang berarti juga tergolong pada kategori ketimpangan sedang. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 20,45 persen, yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah
(msd)