Cabuli kekasih, siswa MTs terancam 15 tahun bui

Senin, 23 Juli 2012 - 03:05 WIB
Cabuli kekasih, siswa MTs terancam 15 tahun bui
Cabuli kekasih, siswa MTs terancam 15 tahun bui
A A A
Sindonews.com - DH (15), seorang siswa MTs Sunan Kalijaga, Kalidawir, Tulungagung harus berhadapan dengan pihak kepolisian setelah mencabuli adik kelas yang juga kekasihnya di kamar mandi sekolah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tulungagung AKP Lahuri mengatakan, korban yang merupakan kekasih DH melaporkan setelah paman korban yang bernama Imam Mukti mendengar percakapan keduanya melalui telepon selular.

"Bersama korban, pelapor yang juga paman korban mendatangi Mapolres, dan mengadukan semua yang diketahuinya. Di situ, korban tidak menolak atas semua pertanyaan yang ditujukan kepadanya terkait perbuatan cabul itu," katanya kepada wartawan di Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (22/7/2012).

Dia mengungkapkan, perbuatan cabul itu pertama kali dilakukan DH di rumahnya dengan cara menggerayangi. "Itu dilakukan saat pulang sekolah, dimana rumah terlapor dalam keadaan sepi," ujarnya.

Kemudian, DH juga diketahui mengulangi perbuatannya ketika jam istirahat sekolah. "Terlapor selalu menyampaikan rasa sayang setiap menyalurkan kehendaknya. Yang bersangkutan juga mengancam korban untuk tidak menceritakan apa yang terjadi kepada siapapun," ungkapnya.

Namun, percakapan itu terekam dalam ponsel dan secara tidak sengaja Imam Mukti mengetahui percakapan intim tersebut, sehingga melaporkannya kepada keluarga korban.

Saat ini sendiri, pihak Polres Tulungagung berencana akan melakukan visum kepada korban, untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Jika terbukti bersalah, DH nantinya akan dijerat dengan Pasal 82 UU perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara, dan maksimal 15 tahun penjara.
(lil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5143 seconds (0.1#10.140)