PSBB Berlaku di Bodebek, Jabar Optimalkan 300.000 Rapid Test Corona
Minggu, 12 April 2020 - 22:53 WIB
loading...
Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama unsur Forkopimda menggelar konferensi pers terkait pemberlakuan PSBB di Bodebek. Foto/Humas Pemprov Jabar
A
A
A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat berkomitmen mengoptimalkan pelaksanaan rapid diagnostic test (RDT) selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Provinsi Jabar.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyusul penerapan PSBB yang mulai diberlakukan di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor (Bodebek), Rabu 15 April 2020 mendatang.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan, hingga Minggu (12/4/2020), Pemprov Jabar telah melakukan 70.000 rapid test yang digelar secara masif di 27 kabupaten/kota di Jabar dan akan dilanjutkan hingga 300.000 rapid test.
"Selama PSBB, tes masif akan kami maksimalkan. Per hari ini sudah 70.000 dilakukan tes masif di Jabar dan akan kami teruskan sampai target 100.000 dan seterusnya sampai target 300.000," tegas Kang Emil.
Kang Emil mencontohkan, rapid test harus dilakukan kepada karyawan pabrik di wilayah Bodebek yang diizinkan masih dapat beroperasi. Operasional pabrik, kata Kang Emil, harus seizin kepala daerah setempat setelah rapid test dilaksanakan.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyusul penerapan PSBB yang mulai diberlakukan di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor (Bodebek), Rabu 15 April 2020 mendatang.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan, hingga Minggu (12/4/2020), Pemprov Jabar telah melakukan 70.000 rapid test yang digelar secara masif di 27 kabupaten/kota di Jabar dan akan dilanjutkan hingga 300.000 rapid test.
"Selama PSBB, tes masif akan kami maksimalkan. Per hari ini sudah 70.000 dilakukan tes masif di Jabar dan akan kami teruskan sampai target 100.000 dan seterusnya sampai target 300.000," tegas Kang Emil.
Kang Emil mencontohkan, rapid test harus dilakukan kepada karyawan pabrik di wilayah Bodebek yang diizinkan masih dapat beroperasi. Operasional pabrik, kata Kang Emil, harus seizin kepala daerah setempat setelah rapid test dilaksanakan.
Lihat Juga :