Belum dibayar, subkontraktor ancam blokir JLA

Kamis, 19 Juli 2012 - 16:42 WIB
Belum dibayar, subkontraktor ancam blokir JLA
Belum dibayar, subkontraktor ancam blokir JLA
A A A
Sindonews.com - Rencana pengoperasian Jalan Lingkar Ambarawa (JLA) di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), pekan depan terancam aksi pemblokiran. Sebanyak 10 subkontraktor yang mengerjakan proyek tersebut mengaku hingga kini belum memperoleh pembayaran, kendati pekerjaan telah diselesaikan.

“Sebelum semua dibayar, akan kita blokir, karena itu pekerjaan dari klien kami yang belum terbayar. Hingga sekarang masih ada sekitar Rp600 juta yang belum kami terima,” ungkap kuasa hukum subkontraktor, Yohanes Subagio, usai mengadukan persoalan tersebut ke Komisi D DPRD Jateng, Kamis (19/7/2012).

Yohanes mengatakan, sampai sekarang pihaknya belum mendapatkan pembayaran dari PT Dolatrass Jaya, selaku subkontraktor dari proyek tersebut. PT Dolatrass sendiri adalah subkontraktor dari PT Duta Graha Indah (DGI), selaku pemborong utama. Pihaknya mendapat informasi, PT DGI sudah membayarkan sebagian kepada Dolatrass.

“Klien kami telah dibayar dengan cek kosong oleh oknum dari subkontraktor, dan sudah kami laporkan ke polisi,” imbuhnya.

“Padahal dump truck klien kami itu banyak yang kredit dan sekarang ditarik leasing karena pembayaran macet. Sebenarnya jika setiap bulan dibayar, uangnya bisa digunakan untuk mencicil pinjaman,” imbuhnya.

Selain menyewakan truck, para pemborong tersebut selama ini yang mengerjakan tanah uruk dan ekskavator.

Setelah resmi dibuka pekan depan, JLA tersebut rencananya akan dijadikan jalur alternatif untuk para pemudik untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di depan Pasar Projo Ambarawa. Bukan hanya saat arus mudik, kemacetan pasar yang berada di jalan utama Semarang–Yogyakarta biasanya juga kerap terjadi pada jam-jam sibuk.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0179 seconds (0.1#10.140)