Selama 2 Pekan, Imigrasi Bandara Soetta Tolak Masuk 63 WNA

Senin, 17 Januari 2022 - 22:30 WIB
loading...
Selama 2 Pekan, Imigrasi...
Sebanyak 63 WNA ditolak masuk ke wilayah Indonesia oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta sepanjang 1-16 Januari 2022.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
TANGERANG - Sebanyak 63 Warga Negara Asing (WNA) ditolak masuk ke wilayah Indonesia oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) sepanjang 1-16 Januari 2022. Penolakan ini merupakan bentuk selective policy di tengah pandemi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Romi Yudianto menegaskan, penerapan langkah ini guna mencegah imported case yang berpotensi dibawa oleh orang asing. “Dan hal ini guna memastikan WNA yang masuk ke wilayah Indonesia membawa manfaat sesuai dengan amanat UU Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian,” paparnya dalam keterangan pers, Senin (17/1/2022).

Adapun orang asing yang ditolak masuk ke wilayah Indonesia lewat Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soekarno-Hatta berasal dari 25 negara. Sebanyak lima negara yang paling banyak ditolak masuk adalah Inggris (10 WNA), Prancis (7 WNA), Nigeria (6 WNA), Bangladesh (6 WNA) dan Filipina (4 WNA).

“Sebanyak 21 kasus penolakan didasarkan atas Surat Edaran Ditjen Imigrasi terkait pembatasan sementara warga negara asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi beberapa negara tertentu selama 14 hari terakhir,” paparnya. Baca: Tiba di Bandara Soetta, Wanita Hamil 9 Bulan Asal Somalia Ditolak Masuk Indonesia

Selain itu, 3 orang WNA ditolak berdasarkan rekomendasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta, karena tidak memenuhi persyaratan yang diatur di dalam Surat Edaran Satgas Covid-19.

“Hal ini seperti tidak memiliki hasil PCR atau tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 dosis lengkap," ujarnya. Dia menegaskan, WNA yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia haruslah sesuai dengan prinsip selective policy.

“Selain itu Imigrasi juga terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan WNA di wilayah Indonesia, agar memastikan penerapan aturan keimigrasian berjalan dengan baik,” paparnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Rekomendasi
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
Berita Terkini
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved