Selama 2 Pekan, Imigrasi Bandara Soetta Tolak Masuk 63 WNA

Senin, 17 Januari 2022 - 22:30 WIB
loading...
Selama 2 Pekan, Imigrasi...
Sebanyak 63 WNA ditolak masuk ke wilayah Indonesia oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta sepanjang 1-16 Januari 2022.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
TANGERANG - Sebanyak 63 Warga Negara Asing (WNA) ditolak masuk ke wilayah Indonesia oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) sepanjang 1-16 Januari 2022. Penolakan ini merupakan bentuk selective policy di tengah pandemi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Romi Yudianto menegaskan, penerapan langkah ini guna mencegah imported case yang berpotensi dibawa oleh orang asing. “Dan hal ini guna memastikan WNA yang masuk ke wilayah Indonesia membawa manfaat sesuai dengan amanat UU Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian,” paparnya dalam keterangan pers, Senin (17/1/2022).

Adapun orang asing yang ditolak masuk ke wilayah Indonesia lewat Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soekarno-Hatta berasal dari 25 negara. Sebanyak lima negara yang paling banyak ditolak masuk adalah Inggris (10 WNA), Prancis (7 WNA), Nigeria (6 WNA), Bangladesh (6 WNA) dan Filipina (4 WNA).

“Sebanyak 21 kasus penolakan didasarkan atas Surat Edaran Ditjen Imigrasi terkait pembatasan sementara warga negara asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi beberapa negara tertentu selama 14 hari terakhir,” paparnya. Baca: Tiba di Bandara Soetta, Wanita Hamil 9 Bulan Asal Somalia Ditolak Masuk Indonesia

Selain itu, 3 orang WNA ditolak berdasarkan rekomendasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta, karena tidak memenuhi persyaratan yang diatur di dalam Surat Edaran Satgas Covid-19.

“Hal ini seperti tidak memiliki hasil PCR atau tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 dosis lengkap," ujarnya. Dia menegaskan, WNA yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia haruslah sesuai dengan prinsip selective policy.

“Selain itu Imigrasi juga terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan WNA di wilayah Indonesia, agar memastikan penerapan aturan keimigrasian berjalan dengan baik,” paparnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 65 : Dipa Kembali Pengaruhi Novan yang Mulai Ragu
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
Berita Terkini
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved