Sepanjang 2021, 1.984 Bencana Landa Kabupaten dan Kota Bogor
Senin, 17 Januari 2022 - 12:45 WIB
loading...
Kabupaten dan Kota Bogor hingga kini masih siaga bencana tanah longsor. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
BOGOR - Sebanyak 1.984 bencana melanda Kabupaten dan Kota Bogor sepanjang tahun 2021. Dari jumlah tersebut, ribuan warga dan bangunan terdampak bencana yang didominasi tanah longsor di wilayah penyangga DKI Jakarta tersebut.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Yani Hasan mengatakan, untuk wilayahKabupaten Bogor tercatat ada 1.283 bencana yang terjadi di 320 desa dari 40 kecamatan.
Rinciannya, bencana longsor 513 kejadian, angin kencang 449 kejadian, dan banjir 112 kejadian. ”Sisanya ada rumah ambuk, pohon tumbang, orang hanyut dan lain-lain,” kata Yani, Senin (17/1/2022). Baca juga: Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD Bekasi Imbau Warga Siaga Bencana
Dari bencana tersebut, tercatat 74.084 orang terdampak bencana. Diantaranya, 28 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat, 3 orang luka sedang, 15 orang luka ringan dan 559 orang mengungsi.
Sedangkan, untuk kerugian materi sebanyak 165 rumah rusak berat, 641 rumah rusak sedang dan 1.415 rumah rusak ringan. Ada pula kerugian atau kerusakan rumah ibadah, sarana pendidikan, jembatan, fasilitas umum hingga lahan pertanian.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Yani Hasan mengatakan, untuk wilayahKabupaten Bogor tercatat ada 1.283 bencana yang terjadi di 320 desa dari 40 kecamatan.
Rinciannya, bencana longsor 513 kejadian, angin kencang 449 kejadian, dan banjir 112 kejadian. ”Sisanya ada rumah ambuk, pohon tumbang, orang hanyut dan lain-lain,” kata Yani, Senin (17/1/2022). Baca juga: Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD Bekasi Imbau Warga Siaga Bencana
Dari bencana tersebut, tercatat 74.084 orang terdampak bencana. Diantaranya, 28 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat, 3 orang luka sedang, 15 orang luka ringan dan 559 orang mengungsi.
Sedangkan, untuk kerugian materi sebanyak 165 rumah rusak berat, 641 rumah rusak sedang dan 1.415 rumah rusak ringan. Ada pula kerugian atau kerusakan rumah ibadah, sarana pendidikan, jembatan, fasilitas umum hingga lahan pertanian.
Lihat Juga :