Serma HW Oknum TNI Penganiaya Tamu Lokalisasi di Merauke Tetap Diproses Hukum

Minggu, 16 Januari 2022 - 14:45 WIB
loading...
Serma HW Oknum TNI Penganiaya Tamu Lokalisasi di Merauke Tetap Diproses Hukum
Korem 174/Animti Waninggap tetap memproses pelanggaran Serma HW oknum bintara anggota TNI AD yang memukuli tamu di Lokalisasi Yobar, Kelurahan Samkai, Distrik Merauke, Papua. Foto iNews TV/M Syahril M
A A A
MERAUKE - Korem 174/Anim Ti Waninggap, Kodam XVII/Cenderawasih tetap memproses pelanggaran Serma HW oknum anggota TNI AD yang memukuli tamu di Lokalisasi Yobar, Kelurahan Samkai, Distrik Merauke, Papua, Sabtu (15/01/2022). Proses pelanggaran disiplin tetap dijalankan meski sang oknum telah berdamai dengan tamu lokalisasi yang dianiayanya.



Kepala Penerangan Korem 174/ATW Mayor Inf Laharuni mengatakan, soal kesalahpahaman di lokalisasi telah diselesaikan secara damai antara kedua belah pihak. Karena mereka ingin menyelesaikan masalah tersebut dengan cara kekeluargaan secara cepat.

"Perdamaian antara kedua belah telah dilaksanakan di kediaman korban dan ada surat pernyataannya yang telah ditandatangani. Sementara untuk anggota karena sudah menyangkut intern akan dilakukan penegakan hukum ke dalam. Kalau anggota akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku di dalam," kata Kapenrem, Minggu (16/1/2022).

Menurut dia, untuk saat ini pelaku tidak ditahan karena tengah berobat akibat luka yang dideritanya saat peristiwa terjadi.

Sebelumnya terjadi penganiyaan yang dilakukan oknum TNI sehingga berakibat sejumlah pengunjung Lokalisasi Yobar, Kelurahan Samkai, Distrik Merauke, Papua sempat dirawat di RSUD.

Dimana sebelumnya salah satu oknum TNI minum miras dan berkaraoke bersama dengan sejumlah tamu. Namun saat berkaraoke salah satu tamu memvideokan sang oknum. Lalu sang oknum tersebut meminta agar menghapus video yang direkam. Kemudian sang perekam menghapus rekaman videonya dan meninggalkan lokasi karaoke. Beberapa waktu kemudian sang perekam kembali ke lokalisasi karena diajak temannya untuk kembali karaoke dan membuka room sendiri.



Namun disaat bersamaan bertemu kembali dengan oknum TNI tersebut sehingga terjadi pemukulan. Tapi setelah memukuli sang perekam, oknum TNI tersebut langsung dikeroyok oleh teman-teman korban. Oknum TNI AD tersebut kemudian langsung menghubungi rekan-rekannya dan datanglah rekannya sebanyak empat orang sehingga terjadi penganiayaan tersebut terhadap sejumlah korban.

Mathias Tuhepary, Ketua RT 19/ RW 06 Kelurahan Sapukai tempat Lokalisasi Yobar membenarkan adanya keributan antara tamu lokalisasi dengan oknum Anggota TNI AD.

“Berdasarkan laporan memang ada baku hantam di area lokalisasi. Namun saya tidak berada di tempat. Saya dapat informasi itu kejadiannya terjadi pada Sabtu dinihari 14 Januari 2022 sekitar jam 01.00 WIT. Berdasarkan laporan warga karena tak terima divideokan saat karaoke,” kata Mathias.

Namun menurut dia sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak yang difasilitasi pihak Detasemen Polisi Militer XVII/3 Merauke.

"Sudah damai antara kedua belah pihak. Jadi tidak ada yang menuntut," ungkap Mathias Tuhepary.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2902 seconds (0.1#10.140)