GMBI Minta PN Tangerang Berpihak pada Rakyat Terkait Eksekusi Lahan

Sabtu, 15 Januari 2022 - 20:30 WIB
loading...
GMBI Minta PN Tangerang...
PN Tangerang diminta segera mengeksekusi lahan di lapangan padang golf Tangerang. Karena seharusnya eksekusi lahan dilakukan sejak tahun 2013. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang diminta segera mengeksekusi lahan di lapangan padang golf Tangerang. Karena seharusnya eksekusi lahan dilakukan sejak tahun 2013.

Direktur LBH Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) selaku kuasa hukum ahli waris Tan Hok Tjio, Lamhot M Situngkir mengatakan, permintaan ini juga berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Nomor: 07/DEL/PEN.EKS/1989/PN.TNG. JO 5 Nomor: 65/1987.EKS tanggal 27 Februari 2013.
Baca juga: Diduga Terjadi Maladministrasi, PN Tangerang Diminta Tak Gegabah Eksekusi Lahan Perumahan BBT

"Namun, PN Tangerang menunda dengan alasan keamanan. Hal ini sangatlah tidak wajar," kata Lamhot dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/1/2022).

Dia mengatakan, para ahli waris membutuhkan kepastian hukum. Penundaan yang dilakukan PN Tangerang terkesan membela pengembang. "Lahan seluas kurang lebih 75 hektare milik ahli waris, namun hingga saat ini perintah eksekusi belum dijalankan," ujarnya.

Ketua Umum DPP LSM GMBI Fauzan Rachman meminta PN Tangerang berpihak kepada masyarakat dengan memberikan kepastian ruang hidup yang adil bagi rakyat. Bahkan, dalam surat yang dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo, GMBI menagih komitmen Jokowi untuk mengurai konflik agraria yang terjadi di masyarakat dan pemberantasan mafia tanah yang saat ini marak terjadi.
Baca juga: Hakim PN Tangerang Tolak Eksepsi Terdakwa Investasi Bodong Rp1,9 Miliar di Tangsel

"PN Tangerang saat ini sedang disorot keberaniannya untuk mengeksekusi lahan tersebut. Jangan sampai penegakan hukum di Indonesia tumpul ke atas dan tajam ke bawah," kata Fauzan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Warga LA Tolak Pengosongan...
Warga LA Tolak Pengosongan Lahan oleh TNI
Nusron Wahid Ungkap...
Nusron Wahid Ungkap Kejanggalan Sengketa Lahan Jusuf Kalla di Makassar
Rekomendasi
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved