GMBI Minta PN Tangerang Berpihak pada Rakyat Terkait Eksekusi Lahan

Sabtu, 15 Januari 2022 - 20:30 WIB
loading...
GMBI Minta PN Tangerang...
PN Tangerang diminta segera mengeksekusi lahan di lapangan padang golf Tangerang. Karena seharusnya eksekusi lahan dilakukan sejak tahun 2013. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang diminta segera mengeksekusi lahan di lapangan padang golf Tangerang. Karena seharusnya eksekusi lahan dilakukan sejak tahun 2013.

Direktur LBH Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) selaku kuasa hukum ahli waris Tan Hok Tjio, Lamhot M Situngkir mengatakan, permintaan ini juga berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Nomor: 07/DEL/PEN.EKS/1989/PN.TNG. JO 5 Nomor: 65/1987.EKS tanggal 27 Februari 2013.
Baca juga: Diduga Terjadi Maladministrasi, PN Tangerang Diminta Tak Gegabah Eksekusi Lahan Perumahan BBT

"Namun, PN Tangerang menunda dengan alasan keamanan. Hal ini sangatlah tidak wajar," kata Lamhot dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/1/2022).

Dia mengatakan, para ahli waris membutuhkan kepastian hukum. Penundaan yang dilakukan PN Tangerang terkesan membela pengembang. "Lahan seluas kurang lebih 75 hektare milik ahli waris, namun hingga saat ini perintah eksekusi belum dijalankan," ujarnya.

Ketua Umum DPP LSM GMBI Fauzan Rachman meminta PN Tangerang berpihak kepada masyarakat dengan memberikan kepastian ruang hidup yang adil bagi rakyat. Bahkan, dalam surat yang dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo, GMBI menagih komitmen Jokowi untuk mengurai konflik agraria yang terjadi di masyarakat dan pemberantasan mafia tanah yang saat ini marak terjadi.
Baca juga: Hakim PN Tangerang Tolak Eksepsi Terdakwa Investasi Bodong Rp1,9 Miliar di Tangsel

"PN Tangerang saat ini sedang disorot keberaniannya untuk mengeksekusi lahan tersebut. Jangan sampai penegakan hukum di Indonesia tumpul ke atas dan tajam ke bawah," kata Fauzan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Warga LA Tolak Pengosongan...
Warga LA Tolak Pengosongan Lahan oleh TNI
Nusron Wahid Ungkap...
Nusron Wahid Ungkap Kejanggalan Sengketa Lahan Jusuf Kalla di Makassar
Rekomendasi
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
Berita Terkini
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved