GMBI Minta PN Tangerang Berpihak pada Rakyat Terkait Eksekusi Lahan

Sabtu, 15 Januari 2022 - 20:30 WIB
loading...
GMBI Minta PN Tangerang...
PN Tangerang diminta segera mengeksekusi lahan di lapangan padang golf Tangerang. Karena seharusnya eksekusi lahan dilakukan sejak tahun 2013. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang diminta segera mengeksekusi lahan di lapangan padang golf Tangerang. Karena seharusnya eksekusi lahan dilakukan sejak tahun 2013.

Direktur LBH Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) selaku kuasa hukum ahli waris Tan Hok Tjio, Lamhot M Situngkir mengatakan, permintaan ini juga berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Nomor: 07/DEL/PEN.EKS/1989/PN.TNG. JO 5 Nomor: 65/1987.EKS tanggal 27 Februari 2013.
Baca juga: Diduga Terjadi Maladministrasi, PN Tangerang Diminta Tak Gegabah Eksekusi Lahan Perumahan BBT

"Namun, PN Tangerang menunda dengan alasan keamanan. Hal ini sangatlah tidak wajar," kata Lamhot dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/1/2022).

Dia mengatakan, para ahli waris membutuhkan kepastian hukum. Penundaan yang dilakukan PN Tangerang terkesan membela pengembang. "Lahan seluas kurang lebih 75 hektare milik ahli waris, namun hingga saat ini perintah eksekusi belum dijalankan," ujarnya.

Ketua Umum DPP LSM GMBI Fauzan Rachman meminta PN Tangerang berpihak kepada masyarakat dengan memberikan kepastian ruang hidup yang adil bagi rakyat. Bahkan, dalam surat yang dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo, GMBI menagih komitmen Jokowi untuk mengurai konflik agraria yang terjadi di masyarakat dan pemberantasan mafia tanah yang saat ini marak terjadi.
Baca juga: Hakim PN Tangerang Tolak Eksepsi Terdakwa Investasi Bodong Rp1,9 Miliar di Tangsel

"PN Tangerang saat ini sedang disorot keberaniannya untuk mengeksekusi lahan tersebut. Jangan sampai penegakan hukum di Indonesia tumpul ke atas dan tajam ke bawah," kata Fauzan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Warga LA Tolak Pengosongan...
Warga LA Tolak Pengosongan Lahan oleh TNI
Nusron Wahid Ungkap...
Nusron Wahid Ungkap Kejanggalan Sengketa Lahan Jusuf Kalla di Makassar
Rekomendasi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved