Tekan Gangguan Kamtibmas, Tim Tarsius Presisi Polsek Matuari Sita Miras Ilegal

Sabtu, 15 Januari 2022 - 19:32 WIB
loading...
Tekan Gangguan Kamtibmas,...
Petugas dari Polsek Matuari, menyita miras dari para penjual. Foto/MPI/Subhan Sabu
A A A
BITUNG - Demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, dan menekan gangguan keamanan. Anggota Polsek Matuari bekerja ekstra keras, untuk menekan peredaran minuman keras (Miras) ilegal yang sering kali menjadi pemicu gangguan keamanan.



Kerja keras para Bhabinkamtibmas dalam memberikan imbauan kepada warga di wilayah binaan masing-masing, sebagaimana perintah Kapolsek Matuari, Kompol Andri Permana agar tidak melakukan pesta miras, masih sering tak diindahkan warga.



Melihat kondisi tersebut, Tim Tarsius Presisi Polsek Matuari, Polres Bitung, dipimpin Katim Aipda Frangky Batas melakukan razia, hasilnya tim mendapatkan informasi dari warga tentang lokasi penjualan miras ilegal.



"Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi ternyata benar di Kelurahan Sagerat, di rumah salah satu warga berinisial FP alias Feri(49) ditemukan 25 liter miras jenis cap tikus dalam kemasan jerigen. Sementara di Kelurahan Manembo-nembo atas di rumah AN alias Adrian(46) disita sebanyak 24 botol miras cap tikus kemasan botol air mineral 600 ml," kata Andri Permana, Sabtu (15/1/2022).



Barang bukti tersebut kemudian disita dan diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Matuari, guna dilakukan proses hukum. "Saya sangat mengapresiasi kinerja Tim Tarsius serta personel lainnya, dan ini perlu terus dilakukan untuk menghilangkan peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan," pungkas Andri Permana.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3197 seconds (0.1#10.140)