Curi Besi Bekas Milik KAI, 3 Pria di Subang Sujud Syukur Usai Damai

Sabtu, 15 Januari 2022 - 08:05 WIB
loading...
Curi Besi Bekas Milik...
Tiga pencuri besi bekas milik PT KAI sujud syukur dan salat taubat usai berdamai dengan pihak PT KAI. Foto/Kejati Jabar
A A A
BANDUNG - Tiga pencuri besi bekas milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) sujud syukur dan bertaubat setelah perdamaian yang diupayakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil menerangkan, perdamaian antara PT KAI dan ketiga pencuri yang telah berstatus sebagai terdakwa itu tercapai setelah Kejari Subang melakukan resorative justice. Baca juga: Polisi Bekuk Komplotan Curanmor di Pulau Bangka, 1 Truk Motor Diamankan

"Penuntut umum Kejaksaan Negeri Subang telah melakukan upaya perdamaian antara pihak PT KAI dengan terdakwa yang didampingi oleh masing-masing orang tua para terdakwa," ujar Dodi dalam keterangannya, Jumat (14/1/2022).

Dodi menjelaskan, upaya perdamaian dilakukan antara terdakwa dengan PT KAI Kantor Pusat Bandung yang diwakili Manager Aset PT KAI Daop 3 Cirebon dan Head Litigation Manajer pada 22 Desember 2021 lalu.

Dalam perdamaian itu, terdakwa meminta maaf atas perbuatannya dan diterima oleh pihak PT KAI. "Para terdakwa berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut baik terhadap PT KAI maupun di tempat lain," kata Dodi.

Untuk diketahui, aksi pencurian yang dilakukan Irwan Lestiana dan dua orang rekannya itu terjadi pada Minggu (24/10/2021) lalu. Ketiganya melakukan pencurian besi bekas di lokasi penampungan aset PT KAI yang beralamat di Desa Pasirbungur, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang.



Kasus ini kemudian berjalan hingga ketiganya diseret ke meja hijau. Namun, di tengah perjalanan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisiatif melakukan upaya restorative justice dengan mendamaikan pelaku dan korban.

Berdasarkan video yang diunggah Kejari Subang di kanal YouTube, usai perdamaian tersebut, ketiga terdakwa langsung bersujud di hadapan orang tua mereka. Bahkan ketiganya pun terlihat melakukan salat taubat.

Usai perdamaian, Kejari Subang pun melakukan gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Jampidum Fadil Zumhana dn Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana pada 30 Desember 2021. Baca juga: Pelaku Curanmor Spesialis Honda Beat dan NMAX Diringkus Tim Gabungan

"Dengan hasil persetujuan Jampidum dalam penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative pada perkara yang dimaksud berdasarkan Pasal 5 Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative," jelas Dodi.

Menurut Dodi, restorative ini disetujui karena dinilai telah memenuhi beberapa persyaratan, antara lain terdakwa baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari lima tahun, serta barang bukti atau nilai kerugian tidak lebih dari Rp2,5 juta.

"Setelah restorative justice tersebut disetujui, Kepala Kejari Subang I Wayan Sumertayasa mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan dan pada 31 Desember 2021, ketiga terdakwa langsung dibebaskan dari Lapas Kelas IIA Subang," kata Dodi.

(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
KA Jaka Tingkir dan...
KA Jaka Tingkir dan KA Serayu Anjlok di Stasiun Pasar Senen, 6 Perjalanan Kereta Terlambat
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Tekan Risiko Kecelakaan,...
Tekan Risiko Kecelakaan, KAI Daop 1 Jakarta Tutup Sejumlah Pelintasan Sebidang Liar
KAI akan Bangun Tugu...
KAI akan Bangun Tugu Kenang Korban Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi Timur
KA PSO Layani 7,88 Juta...
KA PSO Layani 7,88 Juta Pelanggan, Mobilitas Terjangkau Kian Meluas
KAI Perkuat Transformasi...
KAI Perkuat Transformasi Energi Lewat Biodiesel B50
KAI Operasikan 39 Trainset...
KAI Operasikan 39 Trainset New Generation
Rekomendasi
Pesawat Pengebom Nuklir...
Pesawat Pengebom Nuklir B-52 AS Jatuh Tewaskan 8 Awak, Harganya Rp1,5 Triliun
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Ini Alasan Trump Puji...
Ini Alasan Trump Puji Putin dan Xi Jinping atas Kesepakatan Damai AS-Iran
Berita Terkini
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved