Pria Pembuang Sesaji Jadi Tersangka, Bupati Lumajang: Saya Ingin Ketemu Dia!
Jum'at, 14 Januari 2022 - 16:50 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya diberitakan Hadfana Firdaus, pria pembuang sesajen di Gunung Semeru berhasil diamankan tim gabungan Polda Jawa Timur dan Polda Yogyakarta, pada Kamis malam (13/1/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Breaking News! Penendang Sesajen Gunung Semeru Minta Maaf
Polisi sendiri langsung membawa yang bersangkutan ke Mapolda Jawa Timur saat itu juga. Kepolisian juga sudah menetapkan Hadfana Firdaus sebagai tersangka penistaan agama dan dilakukan penahanan atas dugaan perkara yang disangkakan seperti tercantum di Pasal 165 KUHP.
(shf)
Lihat Juga :