Polda Metro Jaya Pastikan Tim Satgas Karantina Bekerja Sesuai SOP
Jum'at, 14 Januari 2022 - 10:13 WIB
loading...
Polisi menyebut tim Satgas Karantina Covid-19 yang sudah dibentuk beberapa waktu lalu bekerja dengan baik dan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan Tim Satgas Karantina Covid-19 yang sudah dibentuk beberapa waktu lalu bekerja dengan baik dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Baca juga: Covid-19 Meningkat, Polda Metro Jaya Kembali Perketat Pengawasan Kerumunan
Tim Satgas Karantina Covid-19 ini dibentuk oleh kepolisian untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran prosedur kekarantinaan bagi WNI ataupun WNA yang baru tiba di Indonesia dari luar negeri. Mereka akan dipastikan telah menjalani proses karantina di lokasi yang sudah ditentukan.
Zulpan mengatakan, Tim Satgas Karantina bentukan Kapolri ini terdiri atas tiga tim. Tim bekerja melakukan monitoring dan memastikan proses karantina berjalan dengan baik dan tidak ada pelanggaran prosedur, seperti yang terjadi pada kasus selebgram Rachel Vennya.
"Kita di situ memantau kegiatan WNA dan WNI dari luar negeri, tahapan-tahapan yang mereka lalui di bandara, screening dan sebagainya, sehingga keluar dari bandara menuju hotel yang ditetapkan sudah ada barcode khusus. Sehingga kita mengetahui apakah mereka benar sampai ke hotel tujuan," jelas Zulpan, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: Resmikan Tim Patroli Perintis Presisi, Kapolri: Beri Rasa Aman Masyarakat
Polri bekerja sama dengan TNI dan Satgas Covid-19 dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran prokes Covid-19 dan SOP kekarantinaan.
Baca juga: Covid-19 Meningkat, Polda Metro Jaya Kembali Perketat Pengawasan Kerumunan
Tim Satgas Karantina Covid-19 ini dibentuk oleh kepolisian untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran prosedur kekarantinaan bagi WNI ataupun WNA yang baru tiba di Indonesia dari luar negeri. Mereka akan dipastikan telah menjalani proses karantina di lokasi yang sudah ditentukan.
Zulpan mengatakan, Tim Satgas Karantina bentukan Kapolri ini terdiri atas tiga tim. Tim bekerja melakukan monitoring dan memastikan proses karantina berjalan dengan baik dan tidak ada pelanggaran prosedur, seperti yang terjadi pada kasus selebgram Rachel Vennya.
"Kita di situ memantau kegiatan WNA dan WNI dari luar negeri, tahapan-tahapan yang mereka lalui di bandara, screening dan sebagainya, sehingga keluar dari bandara menuju hotel yang ditetapkan sudah ada barcode khusus. Sehingga kita mengetahui apakah mereka benar sampai ke hotel tujuan," jelas Zulpan, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: Resmikan Tim Patroli Perintis Presisi, Kapolri: Beri Rasa Aman Masyarakat
Polri bekerja sama dengan TNI dan Satgas Covid-19 dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran prokes Covid-19 dan SOP kekarantinaan.
Lihat Juga :