Perawat Berjuang Melawan Corona di Jatim Justru Belum Digaji Sejak Januari
loading...
A
A
A
SURABAYA - Para perawat Ponkesdes (Pondok Kesehatan Desa) di kabupaten dan kota se-Jawa Timur (Jatim) selama pandemi Corona (Covid-19) menjadi garda terdepan dalam membantu pelayanan kesehatan masyarakat, mengeluhkan pembayaran gaji (honor) yang belum dibayar sejak Januari 2020.
Tenaga perawat Ponkesdes dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2010. Kehadiran mereka bertujuan untuk mendekatkan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat desa.
“Ini ironis. Di tengah pandemi COVID-19, di mana mereka berada di garis terdepan dalam upaya penanganan wabah, justru mereka harus menghadapi kenyataan dapur tidak nggebul lantaran gaji terlambat dibayarkan,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim Fauzan Fuadi, Kamis (23/4/2020).
Ia melanjutkan, kondisi itu semakin parah karena saat ini semua umat muslim memasuki Bulan Suci Ramadhan. Kebutuhan mereka di tiap rumah pasti meningkat. Padahal sangat mungkin para perawat Ponkesdes ini, tidak mempunyai sumber pendapatan lain di luar gaji sebagai tenaga medis di Ponkesdes.
Fraksi PKB DPRD Jatim memintaGubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk mengingatkan aparatur di bawahnya agar bekerja lebih efektif dan efisien.
“Dari waktu ke waktu keterlambatan selalu saja terjadi. Meskipun bukan ASN, bagaimanapun mereka adalah pamong rakyat yang mempunyai hak untuk diperhatikan kesejahteraannya,” ucapnya.
Fauzan menambahkan, lal serupa sebenarnya juga dirasakan oleh GTT-PTT (guru tidak tetap - pegawai tidak tetap) serta GTY-PTY (guru tetap yayasan - pegawai tetap yayasan). Gaji mereka selalu terlambat dibayarkan di tengah kondisi pandemi seperti ini.
“Gubernur jangan bosan-bosan mengingatkan anak buahnya, dan menegur apabila kerjanya lambat,” katanya.
Tenaga perawat Ponkesdes dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2010. Kehadiran mereka bertujuan untuk mendekatkan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat desa.
“Ini ironis. Di tengah pandemi COVID-19, di mana mereka berada di garis terdepan dalam upaya penanganan wabah, justru mereka harus menghadapi kenyataan dapur tidak nggebul lantaran gaji terlambat dibayarkan,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim Fauzan Fuadi, Kamis (23/4/2020).
Ia melanjutkan, kondisi itu semakin parah karena saat ini semua umat muslim memasuki Bulan Suci Ramadhan. Kebutuhan mereka di tiap rumah pasti meningkat. Padahal sangat mungkin para perawat Ponkesdes ini, tidak mempunyai sumber pendapatan lain di luar gaji sebagai tenaga medis di Ponkesdes.
Fraksi PKB DPRD Jatim memintaGubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk mengingatkan aparatur di bawahnya agar bekerja lebih efektif dan efisien.
“Dari waktu ke waktu keterlambatan selalu saja terjadi. Meskipun bukan ASN, bagaimanapun mereka adalah pamong rakyat yang mempunyai hak untuk diperhatikan kesejahteraannya,” ucapnya.
Fauzan menambahkan, lal serupa sebenarnya juga dirasakan oleh GTT-PTT (guru tidak tetap - pegawai tidak tetap) serta GTY-PTY (guru tetap yayasan - pegawai tetap yayasan). Gaji mereka selalu terlambat dibayarkan di tengah kondisi pandemi seperti ini.
“Gubernur jangan bosan-bosan mengingatkan anak buahnya, dan menegur apabila kerjanya lambat,” katanya.
(zil)