Tegaskan Pulau Karang Singa Milik Indonesia, Mendagri: Kita Tak Boleh Lengah

Jum'at, 14 Januari 2022 - 06:10 WIB
loading...
Tegaskan Pulau Karang...
Mendagri Tito Karnavian bersama Gubernur Kepulauan Riau saat mengunjungi Pulau Karang Singa yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura. Foto: Istimewa
A A A
BATAM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian meninjau langsung Pulau Karang Singa, Kepulauan Riau ( Kepri ) yang merupakan perbatasan wilayah antara Indonesia-Malaysia dan Singapura, Kamis (13/1/2022).

Dalam kunjungannya, Mendagri didampingi Gubernur Kepri, Ansar Ahmad serta jajaran jepala Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) beserta rombongan, menggunakan kapal KN. Nipah melalui Pelabuhan Batu Ampar, Batam.

Tegaskan Pulau Karang Singa Milik Indonesia, Mendagri: Kita Tak Boleh Lengah



Mendagri Tito Karnavian menyebutkan, kunjungannya itu sebagai bentuk upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena pulau terdepan ini sempat diklaim negara Malaysia masuk ke wikayah teritorial negara mereka.

Mendagri usai mengunjungi Pulau Karang Singa mengatakan, kunjungannya merupakan upaya mengamankan wilayah kedaulatan NKRI.

"Kita ini, Kepri, berada di jalur wilayah terpenting di Indonesia. Berbatasan langsung dengan jalur perdagangan dunia. Jalur yang menghubungkan Asia, Amerika, Australia dan sebagainya. Hanya ada 3 negara yang berada di selat Malaka, yakni Malaysia, Indonesia dan Singapura, dan kita adalah yang terbesar,” kata Tito.



Tito juga menegaskan jika yang dia lakukan merupakan untuk kepentingan bangsa Indonesia dalam menjaga aset bangsa. Sehingga tidak boleh lengah.

"Kalau kita lengah, nanti barangnya bisa hilang. Makanya kita gak boleh lengah. Saya lakukan ini demi kepentingan bangsa Indonesia,” tegasnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2384 seconds (0.1#10.140)