Hari Ini, PN Depok Bakal Gelar Sidang Putusan Kasus Kekerasan Seksual Berkedok Panti Asuhan
Kamis, 13 Januari 2022 - 08:34 WIB
loading...
Pengadilan Negeri Depok hari ini bakal menggelar sidang putusan terdakwa Bruder Angelo dalam perkara kekerasan seksual terhadap anak-anak dengan kedok pengasuh panti asuhan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
DEPOK - Pengadilan Negeri Depok hari ini bakal menggelar sidang putusan terdakwa Lukas Lucky Ngalngola alias "Bruder" Angelo dalam perkara kekerasan seksual terhadap anak-anak dengan kedok pengasuh panti asuhan Kencana Bejana Rohani di Perumahan Mutiara Depok, Jawa Barat.
"Iya benar hari ini sidang putusan Lukas Lucky Ngalngola pukul 10.00 WIB," kata Humas PN Depok Ahmad Fadil kepada MNC Portal, Kamis (13/1/2022). Baca juga: Bruder Angelo Batal Disidang Gara-gara Kuasa Hukumnya Tidak Jelas Kabarnya
Dia menyebut, sidang perkara tersebut teregistrasi dengan Nomor: 317/Pid.Sus/2021/PN Dpk. Dalam perkara ini susunan majelis hakim ialah Ahmad Fadil, sebagai hakim ketua dan dua hakim anggota yakni Fausi dan Andi Musyafir.
Kasus ini berawal dari laporan di Polres Metro Depok pada tanggal 07 September 2020, dengan laporan Polisi Nomor: LP/2096/K/IX/2020/PMJ/Restro Depok, terlapor Lukas Lucky Ngalngola.
"Iya benar hari ini sidang putusan Lukas Lucky Ngalngola pukul 10.00 WIB," kata Humas PN Depok Ahmad Fadil kepada MNC Portal, Kamis (13/1/2022). Baca juga: Bruder Angelo Batal Disidang Gara-gara Kuasa Hukumnya Tidak Jelas Kabarnya
Dia menyebut, sidang perkara tersebut teregistrasi dengan Nomor: 317/Pid.Sus/2021/PN Dpk. Dalam perkara ini susunan majelis hakim ialah Ahmad Fadil, sebagai hakim ketua dan dua hakim anggota yakni Fausi dan Andi Musyafir.
Kasus ini berawal dari laporan di Polres Metro Depok pada tanggal 07 September 2020, dengan laporan Polisi Nomor: LP/2096/K/IX/2020/PMJ/Restro Depok, terlapor Lukas Lucky Ngalngola.
Lihat Juga :