Nafsu Bejat 4 Pemuda Perkosa Gadis 12 Tahun Bergiliran di Kebun Kopi di Way Kanan Lampung

Rabu, 12 Januari 2022 - 22:57 WIB
loading...
Nafsu Bejat 4 Pemuda...
Tragis dialami seorang gadis 12 di Way Kanan Lampung dia diperkosa oelh 4 pria secara bergiliran di kebun kopi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
WAY KANAN - Nasib nahas menimpa seorang gadis berumur 12 tahun di Way Kanan, dia digilir empat pemuda di tengah kebun kopi di Kampung Menanga Jaya Kecamatan Banjit.

Peristiwa memilukan itu berawal pada hari Jumat (7/1/2022) sekira pukul 17.00 WIB, pelaku JS menghubungi korban sebut saja Melati (12) bukan nama sebenarnya melalui pesan WhatsApp mengajak untuk main ke rumah pelaku.

Baca juga: Tak Puas dengan Istri, Pria Ini Jadikan Adik Ipar di Bawah Umur Budak Nafsu

“Setelah korban menyetujuinya pelaku menjemputnya dengan menggunakan sepeda motor pada pukul 21.00 WIB di depan sebuah masjid yang terletak di Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan,” kata Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra.



Setelah itu, bukannya ke rumah, korban malah diajak menuju ke gubuk yang terletak di tengah kebun kopi di Kampung Menanga Jaya Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Setiba di gubuk, JS langsung melakukan pelecehan seksual dengan melampiaskan hasratnya dan korban sempat melawan, namun akhirnya Melati (12) menjadi korban perkosaan oleh pelaku JS.

“Aksi pelaku JS tidak sendiri melainkan bersama tiga rekannya AN, ES dan OD secara bergantian memaksa korban melakukan tindakan tersebut kepada korban," ujarnya.

Baca juga: Syahwat Terlarang ASN di Pesisir Barat Cabuli 13 Santriwatinya yang Masih Anak-anak

Atas kejadian tersebut orang tua korban melaporkan kejadian yang telah dialami anaknya ke Polres Way Kanan.

Dia menyebutkan, penangkapan para pelaku dilakukan pada hari Selasa (11/1/2022). Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan mendapatkan informasi tentang keberadaan keempat pelaku.

Atas laporan itu, Petugas gabungan dari Satreskrim Polres Way Kanan dan Unit Reskrim Polsek Banjit menuju ke lokasi keberadaan keempat pelaku dan sekitar pukul 04.00 WIB petugas gabungan berhasil menangkap keempat pelaku di rumahnya masing-masing, tanpa perlawanan.

Kini keempat pelaku sudah dibawa dan diamankan ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Haus Seks, Guru Pesantren di Bandung Cabuli 3 Santri dengan Modus Ajarkan Tenaga Dalam

“Keempat pelaku kami tangkap masing-masing berinisial JS (18), AN (24), ES (32) dan OD (26) yang berdomisili di Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan,” Kata Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung.

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat (3) atau Pasal 82 Ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Oleh karena peritiwa tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh pelaku lebih dari satu orang maka ancamannya ditambah 1/3 dari ancaman pokok,” tandas Kasatreskrim.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Rekomendasi
Pakar Militer Ini Ungkap...
Pakar Militer Ini Ungkap AS dan Iran Masih Berusaha Raih Klaim Kemenangan
Mengintip Kunci Sukses...
Mengintip Kunci Sukses Anas Fikry dan Risky Adelia Regina Putri: Padukan Kehangatan Keluarga dan Aksi Sosial
AS Serang Iran 2 Hari...
AS Serang Iran 2 Hari Beruntun, Trump Umbar Ancaman Mengerikan
Berita Terkini
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved